Tangerang, Banten (ANTARA) - Polres Tangsel mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila ada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang memaksa minta bantuan dana terkait beredarnya surat permintaan bantuan dana oleh Ormas berinisial (L) di kawasan Lengkong, Serpong, Tangerang Selatan yang bertujuan menggelar acara maupun buka puasa bersama yang rencananya akan digelar pada Rabu, 19 April 2023.
“Kami dari Polres Tangsel mengimbau kepada pihak manapun yang menerima surat permintaan
yang terkait bantuan sejumlah dana dan merasa keberatan bisa menolak untuk tidak memberikan,” kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Rabu (12/4).
Lebih lanjut ia menegaskan, masyarakat dapat melapor ke polisi jika terdapat unsur paksaan,
ancaman, atau kekerasan.
“Apabila memaksa atau disertai dengan ada ancaman atau kekerasan itu sudah melanggar
hukum, silahkan laporkan saja. Pasti akan kami tangani,” kata Galih.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat dapat melapor ke pihaknya, tujuannya untuk
bisa ditindaklanjuti agar tidak meminta sumbangan dalam bentuk anggaran buka bersama
maupun Tunjangan Hari Raya (THR).
Kendati demikian, Galih mengaku belum ada laporan terkait kasus ini. Namun, akan tetap ditindaklanjuti.
“Terkait beredarnya surat tersebut nanti akan kami cek," ujarnya.
Polisi Imbau Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta Bantuan Dana Maksa
Kamis, 13 April 2023 16:56 WIB
Kami dari Polres Tangsel mengimbau kepada pihak manapun yang menerima surat permintaan