• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Jumat, 6 Februari 2026
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Serang minta waktu sebulan hitung gaji 3.578 PPPK Paruh Waktu

      Pemkab Serang minta waktu sebulan hitung gaji 3.578 PPPK Paruh Waktu

      Jumat, 6 Februari 2026 2:29

      ESDM Banten sebut tambang ilegal Mancak tak penuhi kaidah keselamatan

      ESDM Banten sebut tambang ilegal Mancak tak penuhi kaidah keselamatan

      Kamis, 5 Februari 2026 20:50

      Di HPN Banten 2026 juga ada Gerakan Banten Asri

      Di HPN Banten 2026 juga ada Gerakan Banten Asri

      Kamis, 5 Februari 2026 13:01

      HPN Banten 2026: ada baksos hingga penyaluran 3.000 paket sembako

      HPN Banten 2026: ada baksos hingga penyaluran 3.000 paket sembako

      Kamis, 5 Februari 2026 11:29

      20 unit Transjabodetabek disiapkan rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta

      20 unit Transjabodetabek disiapkan rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta

      Kamis, 5 Februari 2026 10:36

  • Seputar Banten
    • Atasi genangan di sekolah, Pemkot Tangerang normalisasi saluran air

      Atasi genangan di sekolah, Pemkot Tangerang normalisasi saluran air

      Kamis, 5 Februari 2026 21:15

      Perbaikan jalan rusak dampak banjir di Tangerang gunakan aspal instan

      Perbaikan jalan rusak dampak banjir di Tangerang gunakan aspal instan

      Kamis, 5 Februari 2026 8:36

      DPC PSI Lebak apresiasi PT PLN pasang kabel tegangan rendah

      DPC PSI Lebak apresiasi PT PLN pasang kabel tegangan rendah

      Rabu, 4 Februari 2026 18:00

      23 hari terendam banjir, aktivitas warga Kuranji Serang terhambat

      23 hari terendam banjir, aktivitas warga Kuranji Serang terhambat

      Rabu, 4 Februari 2026 15:12

      Lansia di Kaligandu Kota Serang tewas tertimpa rumah roboh

      Lansia di Kaligandu Kota Serang tewas tertimpa rumah roboh

      Senin, 2 Februari 2026 15:53

  • DPRD Banten
    • Legislator Banten perjuangkan huntap penyintas bencana 2020 dibangun

      Legislator Banten perjuangkan huntap penyintas bencana 2020 dibangun

      Kamis, 5 Februari 2026 15:45

      Legislator Banten: Kopdes Merah Putih dan MBG sejahterakan masyarakat

      Legislator Banten: Kopdes Merah Putih dan MBG sejahterakan masyarakat

      Rabu, 4 Februari 2026 22:33

      Legislator Banten: Efisiensi rumah sakit tak harus berdampak ke naker

      Legislator Banten: Efisiensi rumah sakit tak harus berdampak ke naker

      Rabu, 4 Februari 2026 2:09

      DPRD-Pemkab Serang salurkan 14 ton beras untuk korban banjir

      DPRD-Pemkab Serang salurkan 14 ton beras untuk korban banjir

      Minggu, 1 Februari 2026 16:16

      DKP Tangerang diminta antisipasi cuaca ekstrem terhadap panen beras

      DKP Tangerang diminta antisipasi cuaca ekstrem terhadap panen beras

      Minggu, 1 Februari 2026 7:46

  • Ekonomi
    • Pelaku usaha konstruksi ditekankan utamakan kualitas pembangunan

      Pelaku usaha konstruksi ditekankan utamakan kualitas pembangunan

      Jumat, 6 Februari 2026 3:36

      BPS catat indikator sosial ekonomi Banten sepanjang 2025 menguat

      BPS catat indikator sosial ekonomi Banten sepanjang 2025 menguat

      Jumat, 6 Februari 2026 3:01

      Perbankan perdalam analisis calon debitur cegah KPR macet

      Perbankan perdalam analisis calon debitur cegah KPR macet

      Kamis, 5 Februari 2026 20:07

      Kemenkeu ungkap modus manipulasi pajak oleh perusahaan

      Kemenkeu ungkap modus manipulasi pajak oleh perusahaan

      Kamis, 5 Februari 2026 17:58

      Kemenkeu incar puluhan perusahaan yang mengkir bayar pajak

      Kemenkeu incar puluhan perusahaan yang mengkir bayar pajak

      Kamis, 5 Februari 2026 16:39

  • Gaya Hidup
    • Industri film Indonesia butuh perlindungan negara

      Industri film Indonesia butuh perlindungan negara

      Selasa, 3 Februari 2026 8:54

      Tangcity Mall hadirkan sensasi event belah durian segar

      Tangcity Mall hadirkan sensasi event belah durian segar

      Senin, 2 Februari 2026 9:53

      Ini nominasi Grammy Awards 2026

      Ini nominasi Grammy Awards 2026

      Senin, 2 Februari 2026 7:25

      Padi Reborn bawa nostalgia pada konser Dua Delapan di Senayan

      Padi Reborn bawa nostalgia pada konser Dua Delapan di Senayan

      Minggu, 1 Februari 2026 4:31

      Syuting film Korea berikan dampak positif promosi Kota Tangerang

      Syuting film Korea berikan dampak positif promosi Kota Tangerang

      Jumat, 30 Januari 2026 21:07

  • Olahraga
    • Indonesia ke final Piala Asia Futsal 2026 seusai kalahkan Jepang 5-3

      Indonesia ke final Piala Asia Futsal 2026 seusai kalahkan Jepang 5-3

      Jumat, 6 Februari 2026 2:05

      LavAni sukses atasi Bhayangkara Presisi 3-0

      LavAni sukses atasi Bhayangkara Presisi 3-0

      Kamis, 5 Februari 2026 19:40

      Ramon Tanque absen bela Persib Bandung lawan Malut United

      Ramon Tanque absen bela Persib Bandung lawan Malut United

      Kamis, 5 Februari 2026 11:46

      Petenis Aryna Sabalenka absen dari WTA 1000 Doha

      Petenis Aryna Sabalenka absen dari WTA 1000 Doha

      Kamis, 5 Februari 2026 9:12

      Gara-gara ribut massal, Chelsea dan West Ham didakwa FA

      Gara-gara ribut massal, Chelsea dan West Ham didakwa FA

      Kamis, 5 Februari 2026 7:18

  • Kesra
    • Pemkab Serang dapat alokasi bantuan 400 unit rumah dari Kementerian PKP

      Pemkab Serang dapat alokasi bantuan 400 unit rumah dari Kementerian PKP

      Kamis, 5 Februari 2026 21:33

      52 SPPG di Kota Serang telah miliki sertifikat laik higiene

      52 SPPG di Kota Serang telah miliki sertifikat laik higiene

      Kamis, 5 Februari 2026 14:31

      Warga Badui mencintai kedamaian, rukun dan sejahtera

      Warga Badui mencintai kedamaian, rukun dan sejahtera

      Kamis, 5 Februari 2026 13:17

      Pengembang properti  dan Pemkab Tangerang kolaborasi tangani stunting

      Pengembang properti dan Pemkab Tangerang kolaborasi tangani stunting

      Kamis, 5 Februari 2026 6:35

      Cegah DBD, warga Serang diimbau tidak hanya andalkan fogging

      Cegah DBD, warga Serang diimbau tidak hanya andalkan fogging

      Kamis, 5 Februari 2026 0:30

  • Polhukam
    • Ombudsman tegaskan distribusi pasir tambang ilegal langgar hukum

      Ombudsman tegaskan distribusi pasir tambang ilegal langgar hukum

      Jumat, 6 Februari 2026 1:52

      Polisi bongkar modus penyeludupan obat keras dalam botol vitamin ternak

      Polisi bongkar modus penyeludupan obat keras dalam botol vitamin ternak

      Kamis, 5 Februari 2026 19:23

      Kejari Tangerang musnahkan ribuan barang bukti dari 88 perkara

      Kejari Tangerang musnahkan ribuan barang bukti dari 88 perkara

      Kamis, 5 Februari 2026 18:36

      Ombudsman RI soroti lemahnya pengawasan tambang ilegal di Mancak

      Ombudsman RI soroti lemahnya pengawasan tambang ilegal di Mancak

      Kamis, 5 Februari 2026 17:22

      Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten lakukan kunjungan ke BPKP, BPN dan DJKN

      Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten lakukan kunjungan ke BPKP, BPN dan DJKN

      Kamis, 5 Februari 2026 17:03

  • Banten Dalam Foto
    • Luas panen dan produksi padi di Banten

      Rabu, 4 Februari 2026 15:52

      Bencana longsor di Kabupaten Lebak

      Selasa, 3 Februari 2026 20:30

      Bersih-bersih pascabanjir di Tangerang

      Sabtu, 31 Januari 2026 9:36

      Festival kuliner di Kota Cilegon

      Sabtu, 31 Januari 2026 9:34

      Harga emas Antam naik

      Sabtu, 31 Januari 2026 9:32

Haris Azhar Angkat Bicara Terkait Perkara PT. SSA dengan Supardi dan Istrinya

Selasa, 24 Januari 2023 16:41 WIB

Haris Azhar Angkat Bicara Terkait Perkara PT. SSA dengan Supardi dan Istrinya

Haris Azhar

Artinya prosesnya sudah panjang dan sesuai prosedur hukum yang berlaku

Jakarta (ANTARA) - Perkara PT. Sedayu Sejahtera Abadi (SSA) dengan Supardi Kendi Budiarjo dan istrinya Nurlela kasus pemalsuan dokemen surat tanah menjadi sorotan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.

Haris Azhar mengungkap bahwa hasil informasi yang dikumpulkan pihaknya menyatakan PT. SSA sudah memiliki legal standing terkait penguasaan bidang tanah yang sudah menjadi milik PT. SSA di Jalan Kamal Raya Outer Ring Road Kel. Cengkareng Timur, Jakarta Barat seluas 112.840 meter persegi.

Bukti kepemilikan, kata Haris diketahui berupa SHGB No. 1663/Cengkareng Timur atas nama PT. SSA yang diperoleh dari berdasarkan AJB No. 158/2010 pada 9 November 2010 yang dibuat oleh PPAT Andrianto Anwar dan fisik dikuasai oleh PT. SSA sampai saat ini dengan dibangun perumahan Golf Lake City, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun diketahui pada tahun 2017, PT. SSA yang menjadi korban malah dilaporkan oleh Supardi Kendi Budiarjo dengan tuduhan dugaan tindak pidana pasal 167 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 389 KUHP di unit 3 Subdit Harda Polda Metro Jaya.

"Yang saya ketahui laporan Polisi No : LP/4259/IX/2016/ PMJ/Ditreskrimum, tanggal 5 September 2016 dengan melampirkan bukti kepemilikan yang diakui terlapor diatas bidang tanah milik PT. SSA," kata Haris Azhar melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Adapun menurut Haris Azhar kepemilikan yang diajukan sebagai bukti oleh Supardi Kendi Budiarjo yang diragukan keabsahan olehnya yakni, Girik C No. 1906 Pesil 36 S II atas nama Abdul Hamid Subrata seluas 2.231 meter persegi dengan peralihan berupa Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 24 pada 19 Juni 2006 dibuat dihadapan Notaris Uyun Yudibrata, SH antara Abdul Hamid Subrata kepada Nurlela.

Kedua, Girik C No. 5047 Persil 30 B S.II An H. Nawi bin Ninin seluas 548 meter persegi dengan peralihan berupa Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 10 pada 10 April 2008 dibuat dihadapan Notaris Uyun Yudibrata SH antara Eddy Suwito kepada Supardi Kendi Budiardjo.

Haris Azhar

Padahal diketahui PT. SSA sudah membeli bidang tanah tersebut sejak tahun 2010 dan pada saat membeli sudah bersertifikat dari pihak PT. BMJ berdasarkan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 1633/Cengkareng Timur atas nama PT. SSA dan fisik bidang tanah dikuasai oleh PT. SSA sampai saat ini dan dibangun Perumahan Golf Lake City, Kalideres, Jakarta Barat.

"Sehingga menurut saya diduga terdapat surat yang palsu dan dipalsukan dalam bukti kepemilikan atau bukti peralihan yang isinya palsu atau dipalsukan yang diakui oleh Budiarjo. Atas perbuatan tersebut, yang nampak jeals pihak PT. SSA merasa di rugikan," ujar aktivis Hak Asasi Manusia ini.

Perkara yang semula Haris Azhar tidak mengetahui percis, kemudian berlanjut PT. SSA melaporkan balik Supardi Kendi Budiarjo dan istrinya Nurela ke Polda Metro Jaya dengan LP Nomor: LP/123/I/2018/PMJ/Ditreskrimum. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP.

Laporan diproses, lalu Haris berpendapat hingga kemungkinan memiliki cukup bukti dan alasan yang sesuai prosedur hukum acara, terlapor ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap oleh penyidik Unit 1 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Januari 2023 dihadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikut barang bukti guna melaksanakan perkara tahap kedua.

Haris menyebutkan dasar penangkapan yang sudah sesuai prosedur diantara lain, Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/4538/X/2018/Ditreskrimum, tanggal 12 Oktober 2018. Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/3225/IX/Res.1.9./2021/Ditreskrimum, tanggal 13 September 2021.

Kemudian, Surat Panggilan ke-1 Nomor : S.Pgl/9308/XI/2022/Ditreskrimum, pada 15 November 2022 atas nama tersangka Supardi Kendi Budihardjo untuk dihadapkan ke JPU. Surat Panggilan ke-2 Nomor: S.Pgl/10046/XII/2022/Ditreskrimum,Tgl 16 Desember 2022 untuk dihadapkan ke JPU.

"Selanjutnya istri Budihardjo, Surat Panggilan ke-1 Nomor : S.Pgl/9307/XI/2022/Ditreskrimum,pada 15 Nov 2022 atas nama Nurlela untuk dihadapkan ke JPU. Surat Panggilan ke-2 Nomor : S.Pgl/10045/XII/2022/Ditreskrimum, pada 16 Desember 2022 untuk dihadapkan ke JPU," sebut Haris.

Atas dasar tersebut, Haris kembali berpendapat pihak kepolisian memiliki alasan untuk melakukan penangkapan kedua tersangka tersebut dengan diterbitkannya Surat Perintah Penangkapan No : SP. Kap/01/I/2023/ Ditreskrimum dan Surat Perintah Penangkapan No : SP. Kap/02/I/2023/Ditreskrimum pada 10 Januari 2023.

Kembali diperkuat prosedurnya dengan Surat Kejati DKI Jakarta No : B-10492/M.1.4/Eku.1/11/2022, tanggal 10 November 2022 perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara atas nama tersangka Supardi Kendi Budihardjo Sudah dinyatakan lengkap.

Dan Surat Kejati DKI Jakarta No : B-10491/M.1.4/Eku.1/11/2022, tanggal 10 November 2022 perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara atas nama tersangka Nurlela sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Artinya prosesnya sudah panjang dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," paparnya.

Informasi yang dihimpun objek perkara yang diduga pemalsuan dokumen yakni, pertama Girik C No.1906 Persil 36 S. II An. Abdul Hamid Subrata, kedua Girik C No. 5047 Persil 30 B S.II An. H. Nawi Bin Binin.

Ketiga, Akta perjanjian pengikatan jual beli No. 24, tanggal 19 Juni 2006 dibuat dihadapan Notaris Uyun Yudibrata S.H dan keempat, Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 10 tanggal 10 April 2008 dibuat dihadapan Notaris Uyun Yudibrata, S.H.

Pewarta: Moh. Jumri
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

MK kabulkan sebagian gugatan Haris-Fatiah, pasal sebar hoaks dihapus

MK kabulkan sebagian gugatan Haris-Fatiah, pasal sebar hoaks dihapus

21 Maret 2024 18:45

Kasus pencemaran nama baik Luhut, Haris dan Fatia divonis bebas

Kasus pencemaran nama baik Luhut, Haris dan Fatia divonis bebas

8 Januari 2024 13:38

Polda Metro tolak laporan Haris Azhar soal dugaan gratifikasi Luhut

Polda Metro tolak laporan Haris Azhar soal dugaan gratifikasi Luhut

23 Maret 2022 23:30

Ombudsman tegaskan distribusi pasir tambang ilegal langgar hukum

Ombudsman tegaskan distribusi pasir tambang ilegal langgar hukum

3 jam lalu

Polisi bongkar modus penyeludupan obat keras dalam botol vitamin ternak

Polisi bongkar modus penyeludupan obat keras dalam botol vitamin ternak

9 jam lalu

Kejari Tangerang musnahkan ribuan barang bukti dari 88 perkara

Kejari Tangerang musnahkan ribuan barang bukti dari 88 perkara

10 jam lalu

Ombudsman RI soroti lemahnya pengawasan tambang ilegal di Mancak

Ombudsman RI soroti lemahnya pengawasan tambang ilegal di Mancak

11 jam lalu

Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten lakukan kunjungan ke BPKP, BPN dan DJKN

Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten lakukan kunjungan ke BPKP, BPN dan DJKN

12 jam lalu

Terpopuler

Tanjung Lesung perkuat komitmen kembangkan pariwisata berkelanjutan

Tanjung Lesung perkuat komitmen kembangkan pariwisata berkelanjutan

Syuting film Korea berikan dampak positif promosi Kota Tangerang

Syuting film Korea berikan dampak positif promosi Kota Tangerang

Sekolah di Serang terapkan aturan pembatasan penggunaan ponsel saat KBM

Sekolah di Serang terapkan aturan pembatasan penggunaan ponsel saat KBM

Pemkot Tangerang gelar gerakan pangan murah hingga 23 Februari

Pemkot Tangerang gelar gerakan pangan murah hingga 23 Februari

Persita Tangerang siaga satu hadang mesin gol Persija Jakarta

Persita Tangerang siaga satu hadang mesin gol Persija Jakarta

Top News

  • Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    Menkeu Purbaya sidak perusahaan tunggak pajak hingga Rp500 miliar di Tangerang

    13 jam lalu

  • KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    KLH tempuh langkah hukum kasus dugaan kelalaian PT Vopak Cilegon

    4 Februari 2026 13:31

  • Sekolah di Serang terapkan aturan pembatasan penggunaan ponsel saat KBM

    Sekolah di Serang terapkan aturan pembatasan penggunaan ponsel saat KBM

    2 Februari 2026 15:30

  • Wow, harga emas Antam hari ini tembus Rp2.917.000 per gram

    Wow, harga emas Antam hari ini tembus Rp2.917.000 per gram

    26 Januari 2026 09:07

  • Satu warga meninggal akibat bangunan masjid di Serang ambruk

    Satu warga meninggal akibat bangunan masjid di Serang ambruk

    22 Januari 2026 15:09

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA