"Kita amankan 27 pasangan bukan suami istri dalam razia kali ini," kata Kabid Rehabilitas Dinas Sosial Kota Medan Fahrul Rozi Pane, Sabtu (11/12) malam.
Baca juga: Pelaku pembakaran fasilitas masjid di Pasangkayu ditangkap polisi
Baca juga: Pelaku pembakaran fasilitas masjid di Pasangkayu ditangkap polisi
Ia mengatakan ke-27 pasang tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Dinas Sosial Medan untuk didata dan juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Jika selanjutnya didapati melalukan perbuatan serupa, maka akan dikenai sanksi lebih tegas.
Ia menyebut bahwa razia penyakit masyarakat dilakukan setelah petugas menerima laporan warga terkait lokasi yang disinyalir sebagai sarang ataupun tempat berlakunya tindak asusila
"Razia akan terus dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat," ujarnya.