Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan manasik haji merupakan agenda rutin dilakukan oleh calon haji (calhaj) saat hendak berangkat ke tanah suci, penting dilakukan sebagai panduan agar jemaah bisa menjalankan  semua syarat dan rukun haji secara benar.

"Saya punya pengalaman pada tahun 1998 saat akan haji, saat itu kami tidak ikut manasik karena ada kepentingan, saya pikir gampang ternyata sangat sulit melaksanakan syarat, rukun dan sunnah haji itu," kata Irna Narulita pada acara pembukaan manasik haji di KBIH Mulyajati Cikole, Senin.

Oleh sebab itu, Irna mengimbau kepada seluruh jemaah calon haji dari Kabupaten Pandeglang dapat mengikuti acara manasik haji dengan seksama.

"Ikuti dengan baik, sehingga pelaksanaan haji kita berjalan lancar dan jangan lupa harus mengikuti aturan yang dibuat panitia, jangan coba ini siatif sendiri karena semua sudah ada aturannya," katanya.

Dikatakan Irna, kurang lebih masih ada waktu 23 hari hingga nanti berangkat haji ke Makkah mukarromah. Oleh sebab itu, ia berharap waktu ini dimanfaatkan untuk berdo'a dan memohon maaf atas apa yang telah dilakukan.

Baca juga: Pemkab Pandeglang "tekan" pergerakan tengkulak karena rugikan petani

"Di Mekkah semua yang kita lakukan dibalas langsung oleh Allah SWT, mohon maaf kepada orang yang pernah kita gibahi karena yang menghambat ampunan Allah SWT adalah orang yang sombong," ujarnya.

Menurutnya, yang berangkat haji ini merupakan manusia pilihan karena tidak semua orang punya kesempatan ditambah ada pembatasan quota haji.

"Yang berpangkat dan yang kaya drajatnya sama, di tanah suci tidak ada yang beda karena berhaji itu adalah rindu akan kebaikan dan melaksanakan rukun islam yang ke lima,"tutupnya.

Sementara Kasi Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang mengatakan, kuota untuk tahun ini Kabupaten Pandeglang mendapat jatah sebanyak 1.026 orang. Jumlah ini, kata dia lebih besar dari tahun sebelumnya.

"Tahun lalu hanya 870, sekarang mendapatkan jatah 1.026, ini karena kebijakan ka Kanwil Banten, karena di banten untuk jatah haji tidak dihitung dikali jumlag penduduk namun masih kebijakan pimpinan,"tuturnya.

Dikatakan Wawan, Daftar tunggu estimasi nasional kurang lebih15-18 tahun, namun,  realnya menurut Wawan  tergantung kuota banten yang kurang lebih 9.420.

"Kenapa harus kebijakan, karena penumpukan jemaah itu adanya daerah tanggerang, kalau bukan kebijakan yang digunakan tentu wilah tersebut akan kebagian sedikit. Maka dari itu penentuan jemaah dilihat dari kuota banten dan kebijakan Kanwil Banten agar merata," tuturnya.

"Pemberangkatannya pasa tanggal 24 juli, dan Pandeglang terbagi ke dalam empat kelompok terbang (kloter)," katanya.

Baca juga: Pemkab Pandeglang serahkan huntara dan sembako pada korban tsunami

Baca juga: Pemkab Pandeglang apresiasi pemuda dukung pembangunan

Baca juga: Bupati Pandeglang: Banyak penerima PKH graduasi mandiri

Baca juga: Bupati Pandeglang minta ASN layani masyarakat maksimal

Baca juga: Bupati Pandeglang: Pengelolaan DD dan ADD harus lebih transparan

Baca juga: Bupati Pandeglang dukung pencegahan pungli oleh Saber Pungli

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019