Bupati Pandeglang, Provinsi Banten Irna Narulita menyatakan dukungannya terhadap pencegahan pungutan liar yang dilakukan Satgas Saber Pungli Banten di wilayah itu.

Dalam arahan kepada  beberapa kepala organisasi perangkat daeah (OPD), camat dan kepala desa, Senin, Irna menyatakan apresiasinya terhadap Satgas Saber Pungli Banten, yang dalam hal ini dilakukan oleh Polda Banten dan Polres Pandeglang yang dinilainya  merupakan langkah untuk pencegahan pungutan liar di lingkup Pemkab Pandeglang maupun instansi vertikal.

 "Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Banten dan Polres Pandeglang, di Kabupaten Pandeglang ini ada 6 zona wilayah yang harus dilakukan pencegahan pungutan liar, dalam pencegahan pungli," katanya.

 Pemkab Pandeglang, kata dia, juga terus melakukan solusi untuk mencegah pungli, di antaranya membuat keputusan Bupati Nomo 700 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Saber Pungli dan Sistem Pemerintahan Berbasisa Elektronik.
 
Bupati mengatakan kepada para peserta yang hadri dalam kesempatan ini adalah OPD, kecamatan dan desa agar memahami apa yang sudah disampaikan oleh narasumber.

Baca juga: Bupati Irna: ASN harus berani menolak godaan lakukan pungli

“Saya berharap kepada peserta kegiatan ini jangan di anggap sebagai ceremonial, kita harus mempunyai tanggung jawab moral, sampaikan kembali kepada bawahan anda setelah menghadiri kegiatan ini, hal apa saja yang dilkaukan agar terhindar dari praktik pungli,” ujarnya.

Sementara  Irbid Itwasda Polda Banten, AKBP Gunawan Setiadi  menjelaskan kegiatan ini merupakan bimbingan, arahan untuk seluruh aparatur di lingkup Pemkab Pandeglang guna mencegah praktik pungli.

"Sosialiassi ini merupakan berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara di tempat nya bekerja yang terdapat pungutan pajak maupun non pajak, seperti contoh jika adanya pungutan restribusi kendaraan tidak boleh berlebihan dari aturan daerah yang dikeluarkan oleh Bupati, namun sepanjang pungutan restribusi bedasarkan peraturan perda, kita tidak boleh takut,” katanya.

Hadir dalam acara ini Wakapolres Pandeglang Kompol. Heri Wahyu Mandung, Dayan Sirait Perwakilan Kejati Banten, para camat se-Kabupaten Pandeglang, Ketua IKADES Pandeglang.

Baca juga: Gubernur Wahidin tegaskan akan pecat ASN terbukti lakukan pungli

Baca juga: Inspektorat Banten mendalami dugaan pungli hibah di Dinas Pendidikan

 

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019