Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, buka suara soal pencoretan delapan orang pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Dari total 1.708 orang pendaftar adhoc, ada beberapa memang kita coret. Karena masuk dalam sanksi pemilihan tetap tahun lalu," kata Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badri Tamam di Tangerang, Rabu.

Ia menjelaskan, mengenai pencoretan delapan orang pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu serentak di Kabupaten Tangerang ini, lantaran masuk daftar lis KPU yang telah dinyatakan melanggar etik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: 378 calon PPK ikuti tes wawancara di KPU Tangerang

Sehingga, mereka yang bermasalah karena terindikasi telah melakukan pelanggaran sebelumnya, sehingga dipertimbangkan untuk tidak menjadi pendaftar PPK Pilkada.

"KPU sudah menerima laporan sebelumnya terkait panitia atau PPK yang telah melakukan pelanggaran-pelanggaran etik, kita sudah mencatat dalam pelanggaran-pelanggaran itu," terangnya.

Adapun pendaftar PPK yang telah terindikasi itu, diantaranya berasal dari wilayah Pasar Kemis, Kelapa Dua, Kronjo dan Teluknaga. Keseluruhannya saat ini sudah dilakukan diberhentikan dan tidak lagi sebagai pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan.

"Kalau PPK untuk Kelapa Dua itu udah selesai, kita sudah menetapkan pemberhentian dan beliau juga tidak mendaftar dalam penerimaan PPK Pilkada, begitu juga Pasar Kemis kita lakukan pencoretan dan sudah dicatat tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Baca juga: Mantan Sekda Banten ikuti penjaringan cawalkot Serang dari NasDem

Kendati demikian, dengan adanya pencoretan pendaftar PPK itu tidak menghalangi atau menghambat proses tahapan pembentukan badan adhoc Pilkada Kabupaten Tangerang. 

"Alhamdulillah kita bersyukur sudah menetapkan 145 orang yang kami kira bisa dipertanggungjawabkan, kemudian ada 145 yang masuk dalam daftar PAW dan ketika memang ada pelamar yang memang mengundurkan diri kami sudah menyiapkan itu semua," kata dia.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang telah merilis 378 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, dari sebanyak 397 peserta mengikuti tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) dan lolos, hanya ada 378 orang yang ikuti tes wawancara.

"Pada tes tertulis pemilihan badan adhoc atau PPK Kecamatan berjumlah 397 yang lolos, dari tes tertulis itu dilakukan seleksi wawancara. Namun dalam tahapan wawancara yang kami lakukan pada tanggal 11 sampai dengan 13 Mei tahun 2024 yang hadir itu hanya 378 orang," katanya.

Baca juga: KPU Pandeglang terima dua pasang pendaftar calon independen Pilkada 2024

Ia menyebutkan, selama dua hari pihaknya telah melaksanakan tes wawancara kepada para peserta calon PPK sejak Sabtu (11/5) hingga Minggu (12/5). 

"Setelah dilakukan tes CAT. Kita lakukan tes wawancara kepada para peserta PPK, atau badan adhoc Pilkada 2024 mendatang," katanya.

Dia mengungkapkan, sebanyak 378 calon panitia pemilihan kecamatan yang telah melakukan tes wawancara dan dinyatakan lolos, selanjutnya bakal melaksanakan pelantikan sebagai bandan adhoc PPK.

Dari hasil tes wawancara ini, katanya, pihaknya mengambil 10 orang, dimana 5 orang dilantik dan sisanya masuk kategori cadangan atau persiapan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca juga: KPU Kota Serang pastikan tidak ada calon perseorangan di Pilkada 2024

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024