Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyatakan dari sebanyak 4.484 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 274 desa/kelurahan, 29 kecamatan dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024.
"Alhamdulillah tidak ada PSU. Semua clear di 4.484 TPS tidak ada PSU, walaupun memang ada beberapa dinamika tetapi PPS bisa disiasati dengan prosedur yang ada," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamma Umar di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan dari 4.484 TPS yang tersebar di 29 wilayah kecamatan itu, terdapat laporan adanya dinamika terkait penghitungan suara yang menjadi kendala pada penyelenggaraan pilkada tersebut.
Namun, kata dia, hal itu bisa segera di atasi oleh pihaknya, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah tingkat gubernur dan bupati yang diselenggarakan di Kabupaten Tangerang pada Rabu 27 November 2024, tetap berjalan aman dan lancar.
"Sementara untuk evaluasi kemarin, kami berfokus pada angka partisipasi. Dan KPU pada Pilkada ini sudah berbagai upaya untuk sosialisasi di beberapa segmen pemilih, baik disabilitas dan yang lainnya untuk meningkatkan hal itu," ungkapnya.
Baca juga: Persita Tangerang bertekad bangkit usai digebuk Arema
Umar mengatakan saat ini KPU Kabupaten Tangerang sedang penuntasan tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari total 29 wilayah kecamatan yang ada.
"Pada rapat pleno terbuka dengan rekapitulasi hasil perolehan pemungutan dan perhitungan suara Pilkada serentak 2024 tertuang dalam PKPU Nomor 18 tahun 2024, di mana perhitungan dilakukan dari 29 kecamatan setelah selesai dilakukan rekapitulasi di tingkat PPK," ujarnya.
Dari total 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang, terdapat 25 wilayah kecamatan telah dilakukan proses menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada tersebut.
Setelah tahapan rekapitulasi rampung, kata dia, maka akan berlanjut ke tahapan pembacaan hasil rekapitulasi, baik suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Tangerang sebagai kepala daerah terpilih periode 2025-2030.
Pilkada tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, yakni pasangan Mad Romli - Irvansyah nomor urut 1, pasangan Moch Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah nomor urut 2, dan pasangan Zulkarnain-Lerru dari jalur independen mendapat nomor urut 3.
Baca juga: Real Count KPU: Maesyal Rasyid-Intan Nurul unggul di Pilkada Tangerang
KPU pastikan tak ada PSU di Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang
Rabu, 4 Desember 2024 14:03 WIB