Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan sejumlah pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta.
Para pengurus yang dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman menemui Presiden pada Senin sekitar pukul 09:30 WIB.
Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal antara lain laporan pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019.
"Sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, KPU diberi kewajiban menyerahkan laporan pelaksanaan Pemilu kepada Presiden dan DPR. Dan hari ini kami menunaikan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang," kata Arief dalam sambutan pertemuan itu.
Dalam pertemuan itu, Arief menyerahkan buku Laporan Pelaksanaan Pemilu kepada Presiden Jokowi.
Selain pelaporan tersebut, KPU juga membahas tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung tahun depan.
Arief menyampaikan pihaknya akan membahas mengenai tata kelola kelembagaan KPU.
Sejumlah pejabat yang mendampingi Presiden antara lain Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Presiden Jokowi terima kunjungan KPU di Istana
Senin, 11 November 2019 10:30 WIB
Sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, KPU diberi kewajiban menyerahkan laporan pelaksanaan Pemilu kepada Presiden dan DPR. Dan hari ini kami menunaikan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang