Painan, (ANTARA) - Sebanyak 31 perantau korban kerusuhan di Wamena, Papua asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat telah mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah asal mereka.
"Ke 31 perantau tersebut berasal dari Kecamatan Bayang, semuanya mengaku tidak lagi mengantongi dokumen kependudukan, baik KTP ataupun KK," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Masril di Painan, Selasa.
Ia menambahkan para perantau tersebut melaporkan hal itu ke Unit Kerja Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di Kecamatan Bayang.
"Bagi perantau lain yang mengalami hal serupa juga bisa melapor ke Unit Kerja Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di tiap kecamatan, sehingga proses pembuatan dokumen kependudukannya bisa disegerakan," katanya.
Proses pembuatan dokumen kependudukan bagi para perantau yang kembal;i ke daerah asal, lanjutnya, dilakukan dengan mengecek nama mereka di data induk, dan selanjutnya diterbitkan dokumen kependudukannya.
"Hal ini sudah kami koordinasikan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan kami mendapat lampu hijau untuk merealisasikannya," katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pesisir Selatan, Muskamal menyebutkan sudah ada sekitar 291 perantau asal daerah setempat dari Wamena yang tiba di kampung halaman, Sebanyak 43 orang merupakan warga Kecamatan Lengayang, 170 orang IV Nagari Bayang Utara, 14 orang asal Batang Kapas, empat orang asal Sutera, dan 60 orang dari Bayang.
Guna mempercepat berbagai layanan bagi mereka mulai dari akses pendidikan, kesehatan, pemulihan psikis dan lain sebagainya pihaknya membangun posko khusus.
"Posko akan disiapkan secepatnya, apakah nanti akan didirikan di Painan, Bayang atau Lengayang akan ditentukan dalam waktu dekat," kata dia.
Posko diharapkan menjadi jembatan antara para perantau dengan pemerintah kabupaten, sehingga berbagai kebutuhan mereka bisa terpetakan dan secepatnya dicarikan jalan keluarnya.
31 korban Wamena urus dokumen kependudukan di Pesisir Selatan
Rabu, 9 Oktober 2019 9:38 WIB
Para perantau tersebut melaporkan hal itu ke Unit Kerja Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di Kecamatan Bayang.