Jakarta (ANTARA) - Saksi yang dihadirkan Tim Kampanye Nasional (TKN), Anas Nasikin meluruskan maksud kata "aparat" yang dikemukakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan pelatihan saksi TKN.
Anas dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (21/6) memberi kesaksian sebagai moderator acara atau pelatihan saksi TKN di Hotel El Royale Jakarta, Februari lalu.
"Yang saya tangkap sebagai moderator, saksi itu bagian dari aparat. Saksi partai itu para aparat partai, kalau saksi 01 itu bagian dari aparat (tim pemenangan 01)," ujar Anas menjawab pertanyaan anggota tim kuasa hukum TKN, Ade Irfan Pulungan.
Selain itu, Anas menyatakan isi presentasi oleh Ganjar tidak dibagikan pada peserta pelatihan itu.
Anas menyebut Ganjar menyampaikan beberapa materi kepada para saksi yang isinya agar tidak menyepelekan suara untuk petahana, bercermin dari pemilihan umum kepala daerah yang berlangsung di Jawa Tengah 2018.
Ia mengatakan hampir semua pengamat mengatakan Ganjar pasti memenangkan pilkada dengan perolehan suara di atas 80 persen.
Namun kemenangan Ganjar saat itu terbilang tipis, sehingga Ganjar pada saat itu mengingatkan secara berulang-ulang kepada para saksi untuk tidak lengah mendukung petahana.
Baca juga: Sidang MK, Petugas saksi 02 tidak keberatan atas rekapitulasi Pilpres
Anas mengatakan materi yang disampaikan Ganjar saat memberikan pelatihan saksi TKN bersifat memberi semangat dan motivasi, agar bekerja dengan sungguh-sungguh mengawal pemilihan presiden.
"Jadi saksi bukan berarti tidak melakukan apa-apa, tetapi justru bekerja dengan sungguh-sungguh di dalam upaya pemenangan baik sebelum, pada saat hari H, maupun sesudah," ujar dia.
Sementara ketika ditanya soal "aparat" yang diduga merujuk pada pemerintahan, Anas mengaku tidak ingat Ganjar pernah membahas soal itu.
Sebelumnya, saksi tim Badan Pemenangan Nasional Hairul Anas di persidangan pada Rabu (19/6) mempermasalahkan pernyataan Ganjar, yang menyampaikan agar aparat sebaiknya tidak netral jika ingin memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hairul Anas juga menyatakan menerima materi pelatihan selain dari Ganjar, yakni dari Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto tentang strategi memenangkan suara dengan menyebut pasangan calon 02 indentik dengan ekstrem dan radikal.
Baca juga: Sidang MK, Bawaslu benarkan tidak ada protes suara Pilpres
Baca juga: LSM Bentar yakin MK profesional putuskan sengketa pilpres
Sidang MK, saksi luruskan maksud kata "aparat" oleh Ganjar Pranowo
Jumat, 21 Juni 2019 13:22 WIB
Yang saya tangkap sebagai moderator, saksi itu bagian dari aparat. Saksi partai itu para aparat partai, kalau saksi 01 itu bagian dari aparat (tim pemenangan 01)