Tangerang (ANTARA) - Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengubah jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang semula 17 November menjadi 8 Desember 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid di Tangerang, Kamis, mengatakan perubahan jadwal itu karena menyangkut pencairan dana yang berasal dari APBD Perubahan tahun 2019.
"Alasan lainnya karena ada beberapa kepala desa (kades) yang belum berakhir masa jabatan, sehingga jadwal diundur," katanya.
Maesyal mengatakan tahapan Pilkades dimulai awal Agustus 2019 hingga akhir November 2019 yang sebelumnya adalah pekan pertama Juli 2019.
Dia mengatakan anggaran untuk Pilkades tahap pertama sebesar Rp5 milyar dan tahap kedua sebesar Rp17,12 milyar.
Hal itu sehubungan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hapid mengatakan pilkades dilakukan pada 153 desa.
Pilkades serentak tersebut tersebar pada 29 kecamatan karena jabatan kades telah berakhir sejak Juni sampai akhir November 2019.
Hapid mengatakan telah menjadwalkan ulang tahapan pencalonan meski saat ini belum mencapai 100 persen karena bakal calon mulai mendaftar pada 25 Agustus hingga 22 September 2019 menjadi awal November 2019.
Baca juga: Polisi Tangerang petakan lokasi rawan konflik pada pilkades
Demikian pula pada awalnya penelitian kelengkapan administrasi calon kades mulai 2 September hingga 22 September 2019, menjadi akhir Oktober sampai pertengahn November.
Namun petugas memberikan pembekalan mengenai wawasan kepada calon kades pada akhir November 2019.
Pembentukan panitia pemilihan suara, saksi serta kampanye calon kades dimulai pada pertengahan November hingga awal Desember 2019.
Sementara itu, Wakil Kepala (Waka) Polresta Tangerang, AKBP Komarudin mengatakan telah memetakan sejumlah lokasi rawan konflik pilkades.
Wakil Kepala (Waka) Polresta Tangerang, AKBP Komarudin di Tangerang, Kamis mengatakan pihaknya telah mempelajari dari pilkades sebelumnya.
Namun potensi rawan konflik tergantung pada banyaknya calon kades dan mereka tidak menerima kekalahan sehingga menghasut pendukung.
Pihaknya telah melakukan monitoring pada sejumlah desa termasuk menerjunkan aparat intelijen dari Polresta Tangerang dan Polsek setempat.
Baca juga: Pemkab Tangerang persiapkan BPD jelang pilkades 2019
Baca juga: Pemkab Tangerang gandeng akademisi seleksi calon kades
Baca juga: Tangerang persiapkan pilkades serentak 153 desa
Pemkab Tangerang ubah jadwal Pilkades serentak
Kamis, 20 Juni 2019 21:40 WIB
Alasan lainnya karena ada beberapa kepala desa (kades) yang belum berakhir masa jabatan, sehingga jadwal diundur