Realisasi anggaran per 31 Desember 2025 sebesar Rp51,5 triliun
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono melaporkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap anggaran sebesar Rp51,5 triliun per 31 Desember 2025, setara 72,5 persen dari pagu Rp71 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Realisasi anggaran per 31 Desember 2025 sebesar Rp51,5 triliun,” kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis.
Wamenkeu menjelaskan nilai manfaat yang langsung diterima oleh masyarakat sebesar Rp43,3 triliun. Anggaran ini disalurkan untuk penyediaan makanan bergizi bagi siswa, balita, ibu hamil/menyusui, serta guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.
Secara angka, jumlah penerima manfaat program MBG mencapai 56,13 juta dari target 82,9 juta penerima yang tersebar di 38 provinsi.
Baca juga: Catat, Kepala SPPG wajib pantau proses masak dan distribusi MBG
Dari segi keterlibatan pelaku usaha, program MBG telah dilaksanakan oleh 19.343 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia dan menyerap 789.319 pekerja.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp335 triliun untuk kelanjutan program MBG.
Belanja yang disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L), tepatnya Badan Gizi Nasional (BGN), hanya sebesar Rp268 triliun. Sementara Rp67 triliun sisanya dicadangkan, setara dengan 20 persen dari total anggaran.
Baca juga: SPPG di Kota Tangerang sudah terapkan standar keamanan pangan
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada September 2025, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan sebesar 95,4 persen anggaran atau sekitar Rp255,5 triliun difokuskan untuk program pemenuhan gizi nasional, sementara 4,6 persen atau Rp12,4 triliun untuk program dukungan manajemen.
Kemudian jika dilihat berdasarkan fungsi, 83,4 persen anggaran dialokasikan ke fungsi pendidikan senilai Rp223,5 triliun, 9,2 persen ke fungsi kesehatan Rp24,7 triliun, dan 7,4 persen ke fungsi ekonomi Rp19,7 triliun. Sementara dari sisi belanja, 97,7 persen merupakan belanja barang, 1,4 persen belanja pegawai, dan 0,9 persen belanja modal.
"Jika dikategorikan berbasis anggaran operasional dan non-operasional, maka 2,9 persen itu operasional, sementara 97,1 persen non-operasional," tutur Dadan.
Baca juga: Ombudsman awasi MBG, fokus higienitas dan gizi pada 2026
Pewarta: Imamatul SilfiaEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026