Serang (ANTARA) - Kesigapan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciruas berhasil mengevakuasi dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari kepungan massa di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, di Serang, Sabtu, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat keduanya terpergok oleh pemilik rumah di Kampung Pelawad Kidul pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB.
"Melihat motornya hendak dibawa kabur, korban langsung berteriak dan mengejar kedua pelaku," terangnya.
Teriakan korban memancing perhatian warga yang langsung ikut mengejar dan berhasil menangkap keduanya. Emosi warga yang tersulut membuat kedua terduga pelaku menjadi bulan-bulanan hingga mengalami luka serius.
Baca juga: Beli tembakau sintetis lewat medsos, 12 siswa SMP dibina polisi Serang
Saat digeledah, warga menemukan barang bukti berupa lima mata kunci, tiga kunci T, serta sepucuk pistol mainan yang sebelumnya sempat diacungkan pelaku untuk menakuti korban.
Petugas tiba di lokasi tepat waktu saat situasi memanas dan warga telah menghakimi kedua terduga pelaku, R (38) dan A (19), warga Kabupaten Lampung Timur.
"Petugas Polsek Ciruas yang datang dengan cepat langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi kedua terduga pelaku dari tengah kepungan massa," katanya.
Baca juga: Polisi mediasi dugaan pemotongan dana bantuan usaha di Serang
Langkah sigap tersebut, lanjutnya, diambil untuk mencegah kondisi yang lebih fatal terhadap kedua terduga pelaku yang sudah tak berdaya. Setelah berhasil dievakuasi dari kerumunan warga, petugas segera membawa keduanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memeriksa kedua pelaku karena kondisi mereka. Ia juga mengimbau keras masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
"Peran masyarakat sangat penting, namun kami berharap agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan. Serahkan pelaku kepada kami untuk diproses sesuai hukum," pungkasnya.
Baca juga: Tokoh adat Badui percayakan pada polisi tangkap begal pada Repan
