Lebak (ANTARA) - Tokoh adat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku kejahatan pembegalan terhadap Repan (16) warga Badui Dalam.
"Kita menyerahkan pada kepolisian untuk penegakan hukum," kata Perwakilan Adat Badui yang juga Sekretaris Desa Kanekes Kabupaten Lebak Medi saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Jumat.
Tokoh adat Badui mengapresiasi kinerja kepolisian kini bekerja keras untuk mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan pembegalan yang dialami Repan.
Baca juga: Tokoh adat desak polisi tangkap pelaku begal pada warga Badui
Repan saat berdagang madu melintasi jalan kawasan Rawasari Cempaka Putih ,Jakarta Pusat 26 Oktober 2025 menjadi korban kejahatan pembegalan.
Pelaku pembegalan itu diduga dilakukan empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor.
Akibat kejahatan begal itu, kata dia, Repan yang merupakan cucu dari pimpinan adat atau Puun Badui Dalam, Yasih dirampas uang Rp3 juta dan 10 botol madu.
Selain itu juga tangan bagian kiri mengalami luka- luka akibat sabetan senjata tajam berupa celurit.
Baca juga: Gubernur Banten jenguk Revan, warga Badui korban bacok di Jakarta
Oleh karena itu, dia berharap pelakunya tertangkap dan memberikan rasa aman bagi masyarakat DKI Jakarta sendiri.
"Kami berharap kerja kolaborasi Bareskrim Polri, Polda Jaya, Polres Jakpus dan Polsek Cempaka Putih menunjukkan profesionalisme untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Medi.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan untuk langkah awal penyelidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan penelusuran berbagai petunjuk di lokasi kejadian.
"Pelaku masih dalam pengejaran, dan polisi terus memburu pelaku dengan upaya maksimal. Petugas kepolisian bekerja keras untuk menyelidiki kasus tersebut," katanya.
Baca juga: Tokoh adat bahas program Makan Bergizi Gratis di Suku Badui
