Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mempersiapkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memiliki daya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas melalui program Business Development Services (BDS) 2025.
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten, Rendy Mahendra Tigana, di Serang, Rabu, menyampaikan bahwa tujuan program ini lebih dari sekadar kepatuhan pajak.
"Kami ingin UMKM tidak hanya patuh pajak, tetapi juga memiliki daya saing, mampu memanfaatkan teknologi digital, dan siap menembus pasar yang lebih luas," ujarnya.
Baca juga: DJP Banten sita aset senilai Rp3,34 miliar dari 18 penunggak pajak
Ia mengatakan, upaya ini diwujudkan dengan membekali 76 pelaku UMKM se-Banten secara dalam jaringan dengan pengetahuan seputar akses permodalan, pemanfaatan teknologi digital, hingga pentingnya kepatuhan pajak.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kanwil DJP Banten berkolaborasi dengan Rumah BUMN Serang dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Serang untuk memberikan materi praktis.
Dalam sesi pertama, para pelaku UMKM dibekali strategi penguatan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan cara memanfaatkan layanan perbankan digital serta QRIS untuk menjangkau pasar yang lebih modern dan luas.
Baca juga: Gubernur Andra Soni usulkan Bojonegara jadi pelabuhan ekspor nasional
Selanjutnya, pada sesi kedua, para peserta diingatkan kembali akan pentingnya kewajiban perpajakan sebagai fondasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan, yang merupakan syarat mutlak bagi usaha yang ingin berkembang.
"Antusiasme tinggi dari para peserta menunjukkan minat besar UMKM Banten untuk belajar dan naik kelas," ujarnya.
Melalui pembekalan ini, DJP Banten berharap UMKM lokal mampu melesat dan menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih kuat.
Baca juga: DJP Banten bongkar sisa pagar laut di Kabupaten Tangerang
