Serang (ANTARA) - Ratusan relawan pajak untuk negeri (Renjani) siap diterjunkan untuk turut mengedukasi masyarakat setelah resmi dikukuhkan di Aula Kanwil DJP Banten.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Cucu Supriatna, di Serang, Rabu, mengatakan resmi mengukuhkan sebanyak 704 Renjani 2025 yang dilakukan secara hybrid.
“Program Relawan Pajak ini adalah bukti nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi," katanya.
Menurutnya kehadiran para Relawan Pajak menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami.
Baca juga: Penerimaan Bea Cukai di Banten pada 2024 capai Rp14,62 triliun
Relawan pajak merupakan individu yang secara sukarela memberikan kontribusi dan untuk membantu dalam kegiatan terkait administrasi maupun pemahaman terkait perpajakan.
"Relawan Pajak menjadi sarana belajar melalui praktik langsung di lapangan. Relawan Pajak dapat menjadi bentuk pengabdian masyarakat sebagai salah satu bentuk dari Tri Dharma Perguruan Tinggi," ucapnya.
Nanti relawan pajak ini akan tersebar di 10 kantor pelayanan pajak di Kanwil DJP Banten dan bertugas sampai Desember 2025. Beberapa kegiatan relawan pajak antara lain asistensi SPT Tahunan, asistensi layanan Bussiness Develpoment Services, penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan, dan supporting activities yang bertujuan membantu wajib pajak dalam memberikan pengetahuan perpajakan.
Baca juga: DJP: tingkat kepatuhan lapor pajak 2024 di Banten 80,31 persen
Renjani 2025 Kanwil DJP Banten berasal dari 19 Tax Center, yaitu Politeknik Keuangan Negara STAN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Pelita Harapan, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Pamulang, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Pembangunan Jaya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Serta Universitas Mathla’ul Anwar, Universitas Bina Bangsa, Universitas Al-Khairiyah, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Universitas Serang Raya, STIAMI Kampus Tangerang, Universitas Muhammadiyah Tangerang, Universitas Pradita, Politeknik Piksi Input Serang, Universitas Bina Nusantara Alam Sutera, dan Universitas Terbuka.
Dengan diselenggarakannya Pengukuhan Relawan Pajak 2025 selain untuk meningkatkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Tax Center di lingkungan Kanwil DJP Banten, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan peningkatan kesadaran pajak masyarakat melalui edukasi yang lebih efektif.
"Serta penguatan kompetensi relawan dalam penyuluhan perpajakan, dan mendukung pencapaian tahapan inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi dan menengah," katanya.
Baca juga: Penerimaan pajak di Banten pada 2024 capai Rp80,52 triliun