Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten menginisiasi konservasi pohon secara sistematis dengan melibatkan Tim dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk memeriksa kondisi pohon-pohon tua di ruang terbuka hijau demi keselamatan publik.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya pemeriksaan dan penanganan pohon-pohon yang berusia lanjut sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.
“Banyak pohon tua yang perlu diperiksa kondisinya. Kalau bisa diselamatkan, tentu akan kita rawat. Kalau membahayakan, akan kita antisipasi,” ujarnya di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa.
Baca juga: Pemkot Tangerang salurkan klaim asuransi akibat pohon tumbang Rp237 juta
Upaya tersebut juga diarahkan untuk menjaga nilai ekologis dan sejarah dari keberadaan pepohonan di ruang publik. Pemeliharaan akan melibatkan dinas teknis, pegiat lingkungan, dan masyarakat.
“Keselamatan publik di ruang terbuka menjadi perhatian utama. Pohon yang masih bisa diselamatkan akan dipasangi sistem penopang, sementara yang rusak akan segera ditangani sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Andra.
Langkah ini mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Guru Besar IPB Prof Lina Karlinasari menilai pendekatan konservasi yang dimulai dari pemeriksaan kesehatan pohon menunjukkan komitmen kuat Pemprov Banten dalam menjaga ekosistem kota.
“Kami sangat mengapresiasi bagaimana Pemerintah Provinsi Banten begitu konsen terhadap pohon. Upaya ini merupakan langkah penting untuk menjaga nilai sejarah, keamanan, dan fungsi ekologis pohon bagi generasi mendatang,” katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang denda Rp50 bagi perusak pohon di jalur hijau
Sementara itu, Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi, NP Rahadian menyebut pendekatan ini merupakan terobosan yang baru dilakukan di Banten. Ia bahkan mengungkapkan adanya gagasan membangun taman koleksi pohon khas Banten sebagai ruang belajar terbuka.
“Selama Provinsi Banten berdiri, baru kali ini ada gubernur yang secara nyata peduli terhadap pohon. Bahkan tadi kami mendiskusikan wacana menjadikan kawasan tersebut sebagai taman koleksi tanaman khas Banten,” kata dia.
Program konservasi pohon ini direncanakan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak dan akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menata ruang terbuka hijau di Provinsi Banten.
Baca juga: Pemkot Tangerang denda Rp50 bagi perusak pohon di jalur hijau
