Tangerang, Banten (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Banten, akan melakukan pengambilan sampel beras di pasar-pasar untuk dilakukan uji laboratorium guna mencegah adanya peredaran beras oplosan.
"Jika ditemukan adanya indikasi beras oplosan, maka penegak hukum akan segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terlibat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Muhdorun di Tangerang, Banten, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya sudah membentuk tim pengawasan terpadu dan menggandeng aparat penegak hukum sesuai dengan instruksi Wali Kota Tangerang.
Baca juga: Wali KotaTangerang tugasi kadis pantau distribusi bahan pokok di pasar
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya laporan mengenai peredaran beras oplosan di sejumlah daerah yang dinilai merugikan masyarakat secara ekonomi dan juga membahayakan kesehatan.
Bahkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan melalui sidak secara menyeluruh mulai dari gudang distributor hingga ke tingkat pedagang.
"Kita sidak secara berkala terutama pasar tradisional yang ramai dikunjungi pembeli," katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik atas pemberitaan yang tengah beredar di Indonesia.
Sejauh ini, Pemkot Tangerang belum menerima laporan beras oplosan yang beredar di Kota Tangerang.
"Kita akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri beras oplosan dan pentingnya membeli beras dari sumber terpercaya," kata Muhdorun.
Baca juga: Pastikan aman dikonsumsi, Pemkot Tangerang gelar pemeriksaan pangan
Wali Kota Tangerang Sachrudin telah menginstruksikan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok khususnya beras di pasar tradisional maupun toko ritel modern untuk mencegah adanya peredaran beras oplosan.
Wali kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga ketahanan dan keamanan pangan di Kota Tangerang dan selektif dalam memilih beras, dengan memastikan membeli dari sumber yang resmi dan terpercaya.
"Pilihlah beras dari agen pangan, distributor resmi, maupun toko-toko terpercaya. Pastikan kemasannya masih tersegel dengan baik, mencantumkan informasi produsen, tanggal kedaluwarsa, serta label legalitas dari lembaga berwenang," kata dia.
Baca juga: DKP Tangerang intensifkan pembinaan KWT untuk kemandirian pangan
