Tangerang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan transformasi digital bukan pilihan, tapi kebutuhan untuk mempermudah kinerja pegawai serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan.
"Jika sistem ini digunakan secara maksimal, kita tidak hanya mempermudah pekerjaan internal, tapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan,” kata Herman di Tangerang Rabu.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat mempelajari dan mengimplementasikan aplikasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) karena masih belum optimal.
Aplikasi Paten adalah layanan bagi warga untuk mengajukan berbagai jenis surat keterangan tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau RW. Proses dapat dilakukan secara daring melalui Aplikasi Tangerang LIVE milik warga atau Aplikasi PANGKAS milik Ketua RT.
Baca juga: 15 siswa asal Kota Tangerang terpilih masuk Sekolah Rakyat di Banten
Ia menuturkan Paten adalah jawaban untuk meningkatkan efektivitas kerja di tingkat kelurahan dan kecamatan, sekaligus memberikan kemudahan akses layanan administrasi bagi masyarakat
Ia juga menginstruksikan Dinas Kominfo dan perangkat daerah terkait untuk melakukan pendampingan serta evaluasi berkala demi memastikan implementasi berjalan efektif.
“Paten adalah bagian dari komitmen Pemkot dalam membangun pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi. Ini langkah nyata menuju Kota Tangerang sebagai smart city yang berdaya saing,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara menuturkan, Pemkot Tangerang akan melakukan evaluasi bulanan terhadap penggunaan aplikasi Gampang Ngurus Berkas (PANGKAS) dan Paten.
Baca juga: Disnaker Kota Tangerang buka peluang kerja bagi pelajar lulusan baru
Masyarakat Kota Tangerang dapat menggunakan aplikasi Paten yang terdapat di SuperApp Tangerang LIVE dan aplikasi PANGKAS untuk RT/RW.
"Evaluasi akan kami lakukan dan juga akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Tangerang. Sehingga, dapat dilihat bagaimana update penggunaan aplikasi tersebut di wilayah. Masyarakat dapat mengurus surat-surat seperti keterangan kematian, keterangan belum pernah menikah, hingga surat yang tidak terklasifikasi," ujarnya.
Diharapkan, para petugas di wilayah baik kelurahan dan kecamatan se-Kota Tangerang dapat memaksimalkan aplikasi PANGKAS dan Paten di wilayah masing-masing. Sehingga, pelayanan publik di Kota Tangerang dapat semakin mudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Kami harap, seluruh admin dan petugas juga terus melakukan sosialisasi kepada warga dan RT/RW. Aplikasi tersebut hadir sebagai kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat dan mudah-mudahan dapat digunakan dengan maksimal," ujarnya.
Baca juga: Jalan sehat sarungan Kota Tangerang, upaya lestarikan warisan budaya
