Lebak, Banten (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengimbau masyarakat membeli hewan kurban yang sudah diperiksa oleh petugas untuk menjamin kesehatannya.
"Semua hewan kurban yang sudah diperiksa petugas dan dinyatakan kondisinya sehat diberikan stiker sebagai tanda," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar dalam keterangan di Lebak, Minggu.
Pemkab Lebak sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 1.590 hewan di 45 titik lokasi penjualan hewan kurban.
Baca juga: Masyarakat diimbau periksa legalitas hewan kurban sebelum beli
Berdasarkan hasil pemeriksaan, hewan kurban terdiri atas kerbau, sapi, domba dan kambing terbebas dari kasus penyakit antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pemeriksaan oleh petugas Disnakeswan Lebak dengan mendatangi lapak - lapak penjualan hewan dan dilakukan secara gratis yang melibatkan tiga dokter hewan dan belasan paramedis hewan.
Selain itu, hewan kurban dari luar daerah harus memiliki dokumen kesehatan dari daerah bersangkutan, termasuk bukti vaksinasi hewan terhadap penyakit seperti antraks, PMK, dan Lumpy Skin Disease (LSD).
"Kami minta masyarakat jika menemukan hewan kurban tidak sehat segera melaporkan ke petugas Disnakeswan Lebak," katanya.
Baca juga: Disnakeswan Lebak jamin kesehatan hewan kurban aman dari kasus PMK
Menurut dia, pihaknya memperketat pengawasan terhadap kelayakan dan kesehatan hewan kurban yang dijual di sejumlah daerah di Lebak menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Pengawasan itu untuk memberikan jaminan agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat, layak dan sesuai syariat.
Hewan kurban yang dibutuhkan masyarakat untuk Idul Adha sebanyak 6.560 ekor terdiri atas domba 5.000 ekor, sapi 1.200 ekor, kambing 100 ekor dan kerbau 260 ekor.
Baca juga: DKPPP Kota Serang awasi ketat distribusi hewan kurban
Untuk hewan kurban jenis ternak kerbau dan kambing dipasok dari peternak lokal, karena populasinya masih tersedia.
Harga kerbau lokal berkisar antara Rp20 juta sampai Rp35 juta per ekor dan kambing Rp3,5 juta per ekor.
Sedangkan hewan kurban jenis ternak sapi dan domba dipasok dari luar daerah, seperti domba dari Garut dan Cianjur.
Sapi dari sejumlah daerah di Provinsi Lampung dan Jawa Tengah.
"Kami mengoptimalkan pemeriksaan hewan kurban untuk memberikan jaminan agar ternak bebas dari infeksi antraks maupun penyakit menular lainnya yang membahayakan kesehatan manusia," katanya.
Baca juga: Kabupaten Lebak butuh 6.560 ekor hewan kurban
