Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Sebuah tayangan video baru-baru ini ramai diperbincangkan di jagat media sosial (medsos) terkait dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Arsin yang sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di Kawasan Pesisir Pantai Utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam video berdurasi satu menit itu, menunjukkan diduga Kades Kohod, Arsin sedang berbincang dengan sejumlah pekerja untuk melakukan pemasangan pagar laut dari bambu sepanjang enam meter.
Pada tayangan video itu juga Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.
Baca juga: TNI AL bersama warga bongkar pagar laut di perairan utara Tangerang
Atas ramainya kaitan video itu, Arsin selaku Kades Kohod membantah terkait video yang menimbulkan spekulasi polemik pemasangan pagar laut itu.
"Itu saya bantah langsung, bagaimana saya mau mengarahkan, orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW, saya yang bilang kalau ada pagar," ucapnya di Tangerang, Senin.
Menurut dia, video yang beredar saat ini merupakan tayangan yang diambil pada tahun lalu, sebelum pagar bambu yang kini menjadi polemik dibangun di tengah laut kawasan pantura Kabupaten Tangerang.
"Saya nunjuk itu, saya mau tau tanah kamu batas mana. Ditunjuk di sana saya ikutin, oh ke sana. Dia pagar itu sudah punya gambar ukuran dari BPN, sehingga tidak salah, jangan lebih kurang luas tanahnya," ujarnya.
Baca juga: Menteri Trenggono perintahkan bongkar pagar laut Tangerang 2x24 jam
Dia juga menerangkan bila pagar yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut, diketahui dipasang oleh pihak lain yang diklaim sebagai membatasi tanah mereka.
"Ini saya luruskan, jadi itu pemagaran yang tadi banyak itu kaitannya sudah lama dan tidak ada satupun nelayan ngeluh. Sampai sekarang nelayan masih berlayar, karena tidak ada pengaduan juga," ungkapnya.
Ia mengaku bila ada pihak ataupun lembaga yang membutuhkan informasi terkait pagar laut melalui Kepala Desa Kohod, dirinya siap memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya.
"Ya kalau dipanggil, kalau kita tidak siap, gimana nanti, ya namanya dipanggil kita mah siap-siap aja. Paling ditanya, saya jadi kades kan di wilayah saya harus tau apa yg terjadi," kata dia.
Baca juga: Kebenaran sertifikat HGB-SHM pagar laut Tangerang disebut perlu diuji
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI masih mencari dan menyelidiki pihak penanggung jawab dalam pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) di laut pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
"Tentunya dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggungjawab. Tetapi, kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab pemagaran ini," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Halid K. Jusuf.
Dalam waktu dekat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera melakukan pembongkaran pagar bambu yang membentang disepanjang laut pantura Kabupaten Tangerang tersebut.
Langkah tegas itu, kata dia, dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan penyelidikan dan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait lainnya yang berwenang.
Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat, melainkan dengan manual atau tenaga manusia.
Baca juga: Walhi nilai pemagaran laut di Tangerang rusak lingkungan
Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini maka pihaknya kini terus melakukan investigasi mendalam.
Hingga kini KKP RI telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang, hal itu sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.
Panjang 30,16 KM itu berada pada wilayah 16 desa di enam kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Kemudian, untuk menindak lanjuti hal tersebut, sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu (18/1) pagi.
Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Dan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.
"Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan bahwa proses pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.
Baca juga: Ombudsman desak KKP bongkar pagar laut ilegal di pesisir Tangerang