Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang bantuan pendampingan secara intensif terhadap para korban terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru pengajian di Ciledug.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian di Tangerang, Kamis mengatakan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang telah memberikan bantuan pendampingan berupa konseling psikologis sampai pendampingan medis (visum et repertum) untuk menjamin keamanan para korban selama proses pengusutan berlangsung.
Bantuan pendampingan diberikan sejak laporan pertama kali diterima Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 23 Desember 2024 lalu
“Kami terus melakukan pendampingan secara mendalam kepada para korban yang telah melapor, selanjutnya pendampingan ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh bagi para korban agar mereka tetap terjaga secara fisik maupun psikologis,” kata Tihar dalam keterangannya.
Baca juga: Polisi kejar guru ngaji terduga pelaku pelecehan seksual di Ciledug
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual tersebut untuk membantu proses pengusutan yang masih berlangsung.
Saat ini, Pemkot Tangerang telah menerima laporan dari lima korban, serta mencatat terdapat 30 orang lagi yang diduga sebagai korban selama bertahun-tahun.
“Sejauh ini proses pendampingan juga berjalan komprehensif dan sangat lancar, ke depannya kami juga akan terus melakukan pendalaman dengan melibatkan masyarakat setempat khususnya para satgas di lapangan untuk menjaring perkembangan informasi secara lebih baik,” bebernya.
Baca juga: Buron kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Tangerang tertangkap
Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan lainnya berupa pertemuan secara rutin mengunjungi para korban dan keluarga. "Kami juga memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual kepada masyarakat sekitar," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan saat ini kepolisian masih mengejar guru mengaji berinisial W (40) dan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan. Sementara itu, kepolisian menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.
"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaan terduga. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," kata Kapolres.
Baca juga: Pemkot Tangerang edukasi siswa, wujudkan sekolah aman dari pelecehan