Jakarta (ANTARA) - Pemprov Banten melakukan penandatanganan "Shareholder Agreement" (SHA) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl Jendral Sudirman Kav.86 Jakarta, Kamis.
Penandatanganan Shareholder Agreement dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar optimis Bank Banten semakin kuat, menjadi lembaga keuangan utama penggerak ekosistem keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten. Pasalnya mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim sudah memasuki tahapan shareholder agreement (perjanjian pemegang saham, red).
Al Muktabar mengungkapkan, berbagai tahapan yang sudah ditempuh selama ini berjalan dengan baik dalam upaya menjalankan arahan Presiden memperkuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB).
"Saya secara pribadi terharu, bagaimana kondisi Bank Banten yang kala itu sempat mengalami kesulitan likuiditas, sekarang sudah untung," katanya.
Baca juga: Komisi III DPRD Banten dorong terus penguatan Bank Banten
Ia mengatakan, hal ini tidak terlepas dari komitmen bersama yang kuat, ditambah dengan perintah Presiden Jokowi kala itu yang mengingatkan agar jangan sampai ada BPD yang gagal, karena itu dampaknya akan besar.
"Itu yang selama ini menjadi pijakan saya untuk terus memperkuat Bank Banten," kata Al Muktabar.
Sampai pada fase saat ini, Al Muktabar yakin dan optimistis atas segala tahapan yang telah dilalui secara konsisten akan lebih memperkuat Bank Banten. Apalagi proses KUB dengan Bank Jatim sudah memasuki tahap akhir.
"Ini semua sesuai dengan arahan dan peta jalan dari OJK, sehingga semuanya sesuai aturan perundang-undangan," katanya.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, proses KUB ini akan sampai pada penetapan SK oleh OJK sebelum limit waktu yang telah ditentukan. Apalagi tinggal proses administrasi saja menuju pada penetapan SK itu, ditambah dengan pengalaman saat melakukan KUB antar Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah sudah selesai, dan sudah keluar SK dari OJK.
"Dengan pengalaman itu artinya kredibilitas Bank Jatim sudah memenuhi," katanya.
Menurut Adhy, Bank Banten dengan potensinya yang sangat besar akan mampu menjadi BPD yang maju, apalagi ekosistem keuangannya sudah berjalan dengan baik bersama seluruh Pemda yang menempatkan RKUD-nya di Bank Banten sebagaimana arahan dari Kemendagri.
"Selain dari RKUD, pengelolaan pajak dan potensi lainnya juga bisa dioptimalkan. Potensi Banten ini tidak jauh berbeda dengan Jakarta," katanya.
Baca juga: Pemda se-Banten diharuskan buka rekening Bank Banten guna bagi opsen