Serang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat dan KPP Pratama Serang Timur mengadakan kegiatan Business Development Service (BDS) dengan mengusung tema “BDS Meningkatkan Daya Saing UMKM” di Serang, Kamis.
Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna mengatakan, BDS ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan omzet para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberikan platform bagi mereka untuk memasarkan produk-produk unggulan, mulai dari makanan dan minuman ringan, kudapan oleh-oleh, kerajinan tangan seperti aksesoris perhiasan, topi, fas dan produk lainnya.
“Melalui BDS, DJP berupaya membina dan mendampingi UMKM dengan memberikan berbagai materi pelatihan. Harapannya agar UMKM tumbuh berkembang usahanya dan menguatkan perannya dalam mewujudkan ekonomi kreatif baik tingkat lokal, nasional, bahkan internasional. Dengan demikian, UMKM akan semakin percaya diri dalam menghadapi persaingan usaha sehingga meningkatkan daya saing,” kata Cucu.
Kegiatan ini tidak hanya menampilkan beragam produk dari UMKM, tetapi juga diisi dengan penyampaian materi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Dianing Pratiwi tentang pelatihan izin edar BPOM terhadap UMKM. Kemudian Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Serang Barat Slamet Riyanto dan KPP Pratama Serang Timur Koko Hariyanto menyampaikan materi tentang Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) atas PPh Final Pasal 4 ayat (2) agar kewajiban perpajakan untuk UMKM dapat dijalankan dengan baik.
Baca juga: Prestasi gemilang, UT raih Anugerah Wajib Pajak Kontributif 2023
Kegiatan bazar UMKM diikuti oleh 40 UMKM binaan Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian, dan Perdagangan Kota dan Kabupaten Serang,
Cucu menambahkan, Business Development Service (BDS) merupakan salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, keterikatan, dan kepatuhan terhadap pajak.
Acara ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan omzet para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberikan platform bagi mereka untuk memasarkan produk-produk unggulan UMKM ini. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu komponen penyokong perekonomian negara. Menurut Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, tahun 2021 UMKM menyumbang lebih dari 90% dari total lapangan kerja di Indonesia sekaligus dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto. Pemerintah memberikan kemudahan, fasilitas, dan insentif kepada UMKM untuk mendongkrak aktivitas perekonomian yang sempat terhenti saat pandemi Covid-19.
Baca juga: HORI 2024, 276 warga Banten ikuti operasi katarak gratis
Tingkatkan daya saing UMKM, Kantor Pajak Serang gelar BDS
Kamis, 14 November 2024 18:51 WIB