Serang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mempercepat perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sejumlah 3.113 orang pemilih pemula menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Serang Choerudin mengatakan jumlah keseluruhan penduduk wajib rekam KTP elektronik sejumlah 516.256 orang, dengan 12.783 orang di antaranya merupakan usia pemula yang tersebar di 884 sekolah.
"Dari 12.783 orang tersebut, sejumlah 9.670 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan 3.113 orang lainnya belum melakukan perekaman," katanya di Kota Serang, Rabu.
Baca juga: Wali Kota Serang ajak pemilih pemula gunakan hak pilih
Ia mengatakan Disdukcapil Kota Serang terus mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula menjelang Pilkada 2024 untuk memastikan seluruh pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara.
"Upaya yang dilakukan Disdukcapil, salah satunya melakukan jemput bola ke setiap sekolah," katanya.
Selain itu, Disdukcapil Kota Serang juga tetap membuka layanan pembuatan KTP elektronik pada hari Sabtu serta menginformasikan ke seluruh kecamatan sampai kelurahan.
"Jadi, kami berharap nanti menjelang hari H pemilihan, para pemilih pemula yang melakukan perekaman KTP semakin meningkat," katanya.
Jumlah pemilih yang resmi terdata pada daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kota Serang sejumlah 513.851 orang yang tersebar di 992 tempat pemungutan suara pada enam kecamatan.
Baca juga: Gaet pemilih milenial, KPU Kota Tangerang gelar sosialisasi di kampus
Disdukcapil Kota Serang percepat perekaman KTP-e ribuan pemilih pemula
Rabu, 6 November 2024 15:42 WIB