Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, di Serang, Senin, mengatakan pengundian nomor urut pasangan calon ini sesuai dengan PKPU Nomor 2 tentang tahapannya, maupun PKPU Nomor 8 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati.
Dan berdasarkan ketentuan yang berlaku pengambilan nomor urut sesuai dari pasangan calon yang pertama kali daftar, dan diketahui yang pertama mendaftar yaitu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Baca juga: Diiringi pendukung dan santri bershalawat, Andika-Nanang dapat Nomor Urut 1
Baca juga: Diiringi pendukung dan santri bershalawat, Andika-Nanang dapat Nomor Urut 1
Sehingga Andika Hazrumy yang mengambil nomor urut pertama, dengan disusul oleh pasangan calon bupati Serang Ratu Rahmatu Zakiyah.
"Yang mengambil nomor urut ini diawali dari pasangan calon yang pertama kali daftar ke KPU Kabupaten Serang. Semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi tidak ada namanya setingan para pasangan calon yang sudah mengambil nomor urut," katanya.
Hasil pengundian nomor urut KPU Kabupaten Serang nomor urut satu diperoleh paslon Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, diusung oleh koalisi gabungan partai politik yakni PKB, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat dan PKN dengan suara 491.305 suara pemilu 2024.
Selanjutnya nomor urut dua diperoleh paslon Ratu Rachmayu Zakiyah-Najib Hamas yang didukung oleh gabungan partai politik yakni Nasdem, PKS, PAN, Gerindra, Perindo, Garuda, PBB, PSI dengan total 444.600 suara.
"Dengan demikian nomor urut paslon calon bupati Serang dan wakil bupati Serang Andika-Nanang mendapatkan nomor urut satu dan Zakiyah-Najib nomor urut dua,” katanya.
Baca juga: KPU Kabupaten Serang tetapkan dua pasangan calon Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kabupaten Serang tetapkan dua pasangan calon Pilkada 2024