Serang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Banten, memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada saat pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di wilayah tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, di Serang, Selasa, mengatakan bahwa potensi pelanggaran masih terbuka, khususnya terkait politik uang menjelang PSU mendatang.
"Sehingga diperlukan langkah strategis untuk memperketat pengawasan yang turut melibatkan para panitia pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa," katanya.
Pihaknya menegaskan, Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) diharuskan fokus di wilayah kerja masing-masing dan tidak boleh keluar dari wilayah pascadilantik pada tanggal 1 April 2025.
"Harus sudah mulai fokus di wilayah kerja masing-masing, mudik juga tidak diperbolehkan," katanya.
Baca juga: Kesiapan PSU Pilkada 2024 di Serang disebut capai 80 persen
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan selama 24 jam tiga hari menjelang pencoblosan yang akan digelar pada 19 April 2025, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran.
"Pada H-3 nanti dari kabupaten, kecamatan, PKD, dan PTPS, kami akan melakukan patroli pengawasan selama 24 jam jadi nanti di bagi shiftnya agar tetap efektif," ujarnya.
Ia juga menegaskan, pengawasan TPS akan turut dilakukan untuk memverifikasi hak pilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) 2024 yang telah disahkan.
"Panwascam dan PKD akan melakukan pengawasan juga terhadap siapa saja yang hadir di TPS, memastikan tidak ada pemilih dari luar daftar yang ikut mencoblos," katanya.
Baca juga: Bawaslu Serang gelar ikrar netralitas Kades pada PSU Pilkada 2024