Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan otonomi daerah (otda) merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pembagian kewenangan antara pusat dan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Andra memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten, Jumat, saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Otonomi daerah memberi ruang bagi daerah untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri, tetapi tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui kebijakan ini, pembangunan bisa lebih merata karena disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal,” kata Andra.
Baca juga: Gubernur Andra Soni optimistis Banten capai swasembada pangan
Peringatan Hari Otda tahun ini mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Andra menyampaikan, otonomi daerah sejatinya menempatkan pemerintah daerah dalam dua peran penting sebagai pelaksana urusan pemerintahan konkuren (desentralisasi), dan pelaksana tugas pembinaan serta pengawasan dari pemerintah pusat (dekonsentrasi).
"Kedua peran ini menuntut kapasitas kelembagaan yang kuat dan kolaborasi yang harmonis lintas sektor dan tingkatan pemerintahan," ujar dia.
Baca juga: Bus Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera dukung mobilitas antardaerah
Ia menambahkan, dengan partisipasi aktif dari semua pihak, otonomi daerah dapat menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
“Pembangunan nasional tidak akan berhasil tanpa sinergi yang efektif antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus terus meningkatkan kapasitasnya agar mampu melaksanakan otonomi secara efektif dan berkontribusi terhadap arah kebijakan nasional,” ujar dia melanjutkan.
Andra juga menekankan pentingnya peringatan Hari Otda sebagai momentum refleksi dan penguatan kapasitas daerah, guna menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berkelanjutan.
Baca juga: Gubernur Andra Soni tegaskan penyusunan renstra OPD berbasis data lapangan