Komisi II DPR RI menyatakan siap menerima aspirasi pegawai honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Banten, apabila datanya belum terdapat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dicarikan solusinya.
"Terkait hal itu, kami selalu terbuka untuk menerima masukan dari teman-teman honorer yang merasa mengalami hambatan. Boleh silahkan datang saja ke Komisi II (DPR RI)," ujar anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera di Serang, Rabu.
Mardani mengatakan saat ini DPR RI akan berfokus untuk menyelesaikan status 1,7 juta honorer yang sudah terdata di BKN untuk menjadi PPPK.
Baca juga: Pemprov Banten tidak buka formasi CPNS pada 2024
Baca juga: Pemprov Banten tidak buka formasi CPNS pada 2024
Para honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang sudah tercantum dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta untuk mulai mendaftar pada 26 September 2024, kata dia.
"Saat ini jumlah honorer yang tercantum dalam data BKN sebanyak 1,7 juta itu diminta untuk mendaftar pada 26 September ini, karena ditargetkan pada akhir Desember 2024 ini semuanya sudah mendapatkan NIP (Nomor Induk P3K) dari pemerintah dengan perjanjian kontrak," kata Mardani.
Para tenaga kerja honorer dapat langsung mendaftarkan diri pada rekrutmen PPPK yang bakal dibuka melalui lama web resmi BKN.
"Semuanya kita minta untuk mulai melihat website resmi dari BKN, dan mendaftarkan diri. Nanti, kalau ada formasinya, maka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Tetapi untuk yang tidak ada formasinya pun kita akan dorong untuk diangkat tapi menjadi PPPK paruh waktu dahulu,” kata dia.
Baca juga: Pemkot Serang sediakan 200 formasi PPPK di 2024
Baca juga: Pemkot Serang sediakan 200 formasi PPPK di 2024
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten pada 2024 tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk umum karena fokus menyelesaikan status kepegawaian 11.737 honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami masih fokus menyelesaikan PPPK 2024 yang 11.737 itu aja. Konsolidasi lagi nunggu nominatif verval (verifikasi dan validasi)-nya BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana.
Nana mengatakan penyelesaian status pegawai honorer untuk menjadi PPPK akan mulai pada September 2024. Nominatif posisi akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Bagi peserta honorer yang tidak memenuhi syarat, nantinya Pemerintah Provinsi Banten juga membuka ruang masa sanggah untuk mengkonfirmasi data-data yang tidak tervalidasi.
"Insya Allah nanti di bulan September ini kita buka untuk menyelesaikan pegawai honorer yang 11.737 itu. Berikut juga yang 5.050 itu bagian dari yang ingin kita selesaikan, mereka yang tidak terdata di BKN, tapi di kita ada datanya, dan itu tidak nambah dan tidak kurang," kata Nana.
Baca juga: Pemkot Serang masih butuh tenaga honorer
Baca juga: Pemkot Serang masih butuh tenaga honorer