Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, membentuk tim satuan tugas (Satgas) siber untuk mencegah kemunculan isu-isu kerawanan Pilkada 2024 yang muncul melalui media sosial (medsos).
"Insya Allah saat ini masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI terkait tim siber dan lain sebagainya untuk pencegahan isu hoax pada Pilkada nanti," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan, secara teknis nantinya tim siber ini akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan patroli pengawasan di media sosial, khususnya akun media sosial peserta pemilu yang terdaftar pada Pilkada.
"Sementara ini kita belum dapat instruksi baik surat edaran atau misalkan perintah langsung Bawaslu RI. Tetapi, yang pasti nanti kita bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan sebagai antisipasi adanya hal-hal yang sifatnya mengarah ke black campaign atau hoax," katanya.
Baca juga: Satpol gandeng Bawaslu deteksi dini pelanggaran Perda selama Pilkada
Pengawasan selama masa Pilkada serentak ini juga akan fokus pada bentuk pengawasan aktivitas kampanye bentuk lainnya seperti politik uang yang diawasi langsung olah panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa.
Kemudian, ditambahkan Muslik, bahwa tingkat kerawanan di setiap kabupaten/kota berbeda-beda. Sebagai contoh, ada wilayah dianggap rawan terhadap politik uang dan ada juga wilayah yang menghadapi isu politisasi SARA.
Kendati, hal tersebut akan menjadi fokus Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengawasan terhadap gejolak-gejolak politik yang terjadi di Pilkada serentak khususnya daerahnya itu.
"Kalau terkait pemetaan wilayah rawan kita sudah lakukan pertama, dan insya Allah dalam waktu dekat di tanggal 22 Agustus ini Bawaslu RI bakal merilis soal kerawanan di pemilihan ini, khususnya di kabupaten Tangerang," kata dia.
Baca juga: KPU tetapkan paslon perseorangan lolos verifikasi Pilkada Tangerang
Cegah isu kerawanan Pilkada, Bawaslu Tangerang bentuk satgas siber
Senin, 19 Agustus 2024 21:02 WIB