Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memprioritaskan pembangunan fisik pada rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pejabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan kegiatan RKPD ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan untuk mengevaluasi serta merencanakan program-program yang ada di Daerah untuk mengedepankan beberapa program unggulan yang berdampak bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu ke depan terdapat beberapa program yang diprioritaskan dalam membangun Kota Serang seperti halnya pembangunan jalan layang Unyur, Kaligandu, Kota Serang, yang tidak bisa terselenggara di tahun 2024 agar bisa dilaksanakan di tahun 2025.
“Ke depan program-program prioritas untuk Kota Serang, misalkan untuk pembangunan jalan layang Unyur, Kaligandu, bahwa waktu pelaksanaan yang tidak bisa dicapai di tahun 2024 karena sampai saat ini inpres belum ditanda tangani," katanya.
Yedi berharap jalan layang itu bisa dilaksanakan di tahun 2025 atau di dalam APBD tahun 2025 yang akan menjadi prioritas Pemkot Serang.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Lili Muslihat mengatakan bahwa di Tahun 2025 Pemkot Serang sedang fokus ke beberapa program prioritas pembangunan fisik.
Program prioritas di antaranya peningkatan pelayanan publik, peningkatan SPM, pembangunan tematik seperti stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi, investasi dan pengadaan menjadi prioritas, pengurangan tingkat pengangguran, pemenuhan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
Lalu, pengembangan dan penataan kawasan Banten Lama, penataan dan revitalisasi pasar dan UKM, konektivitas perhubungan dan penerangan jalan umum, pengelolaan persampahan, pengelolaan banjir, dan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca juga: KPU Kota Serang terima dana hibah Pilkada Rp28 miliar
Adapun untuk pembangunan jalan, jalan layang Unyur Kaligandu seperti yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Serang sebelumnya, masuk ke dalam konektivitas perhubungan dan penerangan jalan umum.
Selain hal itu, Ia juga menambahkan bahwa hasil RKPD yang disampaikan merupakan hasil usulan dari musrenbang tingkat kelurahan yang fokus pada pembangunan.
“Usulan-usulan di musrenbang dari kelurahan itu seluruhnya berbentuk fisik, meskipun ada juga beberapa kelurahan yang tidak mendahulukan peningkatan fisik, namun banyak yang saat ini diusulkan adalah bentuk fisik," tutur Lili.