Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi (KIEP) tentang Golden Visa di Aston Hotel, Serang, Banten, Selasa.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian M. Akram yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Turut hadir, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang.
M. Akram mengatakan Golden Visa yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan izin Tinggal merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menarik minat para investor asing guna menanamkan modal di Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Imigrasi Soetta berlakukan penggunaan golden visa bagi WNA
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM berupaya meng-attract para Bilionare Asing untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah ke-dua bagi mereka”, kata Akram.
Akram berharap, informasi yang disampaikan dalam KIEP tentang Golden Visa dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta sehingga outputnya dapat teredukasi dengan baik melalui materi yang disampaikan oleh para Narasumber.
“Para peserta diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab nanti guna memperoleh wawasan yang komprehensif terkait Program Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga dapat digetuktularkan kepada kolega-kolega yang berminat menanamkan modal atau investasi di wilayah Provinsi Banten”, pungkas Akram.
Baca juga: Kemenkumham Banten terima kunker anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Banten lantik empat pejabat administrasi
Kemenkumham Banten dan Imigrasi Serang gelar KIEP Golden Visa
Selasa, 21 November 2023 17:04 WIB