Disdukcapil Serang sosialisasi penerapan penggunaan IKD
Selasa, 31 Oktober 2023 21:18 WIB
Sekadar diketahui, untuk target aktivasi IKD di Kabupaten Serang dari jumlah wajib KTP sebanyak 1.223.621 dengan target IKD sebesar 25 persen atau wajib KTP sebanyak 305.905. Adapun untuk capaiannya sebanyak 19.304 atau baru mencapai 6,31 persen per 30 Oktober 2023.
Abdullah berharap, guna mencapai target pihak-pihak terkait untuk bisa mengundang Disdukcapil Kabupaten Serang bila ingin melakukan penerapan IKD secara massal. Baik masyarakat umum, perusahaan, BUMD, Perbankan dan lainnya.
"Kita akan datang untuk memberikan pelayanan jemput bola,”ucapnya.
Baca juga: Abdimas BEM Vokasi UI kembangkan UMKM Desa Wisata Kubang Baros
Abdullah memastikan, untuk saat ini pihak-pihak baik BUMD, Perbankan atau Bank-bank, perusahaan yang ada di Kabupaten Serang sudah menerapkan IKD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan saat ini pihaknya pun mengundang dari pihak Bank bjb, BNI, BCA, BRI dan lainnya.
"Sudah hampir semua menerapkan IKD, tidak perlu lagi KTP manual,”jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono mengapresiasi sosialisasi dan penerapan IKD yang dilakukan Disdukcapil.
"Kami berharap penerapan IKD dapat digunakan pada setiap layanan publik,”ujarnya.
Baca juga: Alumni FK Unair berikan penyuluhan stunting di Desa Cimanuk Pandeglang