Kepada insan penyiaran, Virgojanti berharap agar melakukan siaran dan pemberitaan yang akurat dan konstruktif, diyakini media penyiaran juga memiliki semangat untuk menyukseskan Pemilu 2024. Hakikatnya media penyiaran milik publik dan untuk kepentingan publik.
“Media penyiaran sangat berperan dalam mewujudkan pemilu yang damai, tertib, adil dan demokratis. Melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA di media sosial, perlu dikembangkan literasi media sosial, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa sebagai pemilih pemula,” kata dia.
Untuk itu, KPID, Bawaslu dan KPU Provinsi Banten bersama-sama dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian dapat melakukan kerja sama bidang literasi media sosial, komunikasi publik dan monitoring media sosial guna menumbuhkan pendidikan demokrasi menjelang Pemilu 2024.
Dalam penggunaan media digital, kata dia, masyarakat wajib ber-muamalah berdasarkan keimanan, ketakwaan, dan persaudaraan. Terlebih di jagat maya yang kini ramai oleh perseteruan tak jelas.
“Saat menjumpai konten negatif yang berisi ujaran kebencian dan hoaks, masyarakat harus bertabayyun melakukan proses verifikasi atau cek dan ricek tentang kebenaran sesuatu,” katanya.
Baca juga: Pemprov Banten evaluasi upaya percepatan penurunan stunting
Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengungkapkan, kerja sama tersebut dengan lima perguruan tinggi (PT) di Banten yakni Unsera, Untirta, UIN SMH Banten, Unma Banten dan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang.
“MoU itu mencakup pendidikan akademik Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Riset Penyiaran, Pengabdian Masyarakat dalam bentuk Desa Binaan Cerdas Bermedia, KPID Mengajar dan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” katanya.
Baca juga: Kanwil DJP Banten apresiasi 676 relawan sukseskan penerimaan SPT Tahunan
Pemprov Banten dukung penuh perluasan pengawasan konten penyiaran digital
Rabu, 11 Oktober 2023 19:16 WIB