Serang (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Banten melaksanakan kegiatan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelamatan dan perlindungan arsip.
"SOP itu penting sebagai pengelolaan kearsipan yang handal dan prosedural," kata Kepala DPK Banten, Usman Asshiddiqi, di Serang, Jumat.
Ia mengatakan, pembahasan SOP itu digelar di ruang rapat DPK Banten, Kamis (28/11).
Ia mengatakan, SOP yang baik, jelas, serta terstruktur diharapkan dapat membantu tata Kelola organisasi agar terjadi peningkatan efisiensi, pemenuhan aturan, dan mempertahankan integritas informasi.
“Tanpa SOP kita tidak bisa mengarahkan ke arah mana tujuan yang akan kita capai, maka dari itu SOP sangat penting untuk mengetahui peraturan penyelamatan dan perlindungan arsip yang baik dan benar,” kata Usman.
Baca juga: Masyarakat Tangerang diimbau manfaatkan program perlindungan dokumen
Usman menjelaskan bahwa SOP diperlukan untuk mengoptimalkan perlindungan dan penyelamatan arsip dari peristiwa tak terduga, seperti bencana alam. Selain itu, SOP berfungsi juga sebagai pedoman bagi pencipta arsip dan lembaga kearsipan dalam melakukan pelindungan dan penyelamatan arsip.
“Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga dapat digunakan bagi kepentingan negara, pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Penyelamatan dan perlindungan arsip sesuai SOP juga akan akan menciptakan sistem kearsipan yang tertib dan aman. Dengan SOP yang benar maka akan menghindari miskomunikasi dan permasalahan.
“SOP penting untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan dalam hal ini perlindungan dan penyelamatan terhadap arsip,” jelasnya. (adv)
Baca juga: Perpustakaan Kota Tangerang raih penghargaan perpustakaan berbasis inklusi