Serang, Banten (ANTARA) - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Banten, memberlakukan tarif parkir di Stadion Maulana Yusuf untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dengan target sebesar Rp320 juta per tahun.
Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata di Serang, Banten, Selasa, mengatakan, pemberlakuan tarif parkir di Stadion Maulana Yusuf telah diterapkan sejak 20 Agustus 2023 dan sudah melalui mekanisme serta kajian Pemkot Serang dengan pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.
Baca juga: DLH Kota Serang akan angkut sampah yang numpuk di Sungai Cibanten
Baca juga: Lestarikan bahasa daerah, Kantor Bahasa Banten beri penghargaan Wali Kota Serang
Sedangkan, untuk tarif parkir berbayar mulai setiap satu motor yang masuk dikenakan tarif sebesar Rp2.000 dan untuk mobil Rp3.000.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang optimalkan sosialisasi cegah politik uang