Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Agust Riza Faesal mengatakan pemerintah daerah kini menerapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan setelah 21 kecamatan dilanda krisis air bersih akibat kemarau panjang.
BPBD hingga kini masih mendistribusikan air bersih ke masyarakat sebanyak 577.600 liter di 21 kecamatan dan 51 desa.
Pendistribusian air bersih tersebut dilakukan sejak ditetapkan "Status Tanggap Darurat Kekeringan" dan akan berakhir pada 5 Oktober 2023.
Masyarakat Kabupaten Lebak yang dilanda krisis air bersih tersebar di 21 kecamatan, yakni Cimarga, Warunggunung, Sajira, Maja, Cirinten, Wanasalam, Cilograng, Leuwidamar, Cihara, Bayah, Gunungkencana, Kalanganyar, Banjarsari, Panggarangan, Cileles, Cijaku , Cipanas, Curugbitung, Curugbitung, Cijaku, dan Cibeber.
Baca juga: Pos Indonesia distribusikan bantuan pangan warga miskin di Lebak
Masyarakat di daerah itu dilanda krisis air bersih karena sumur bawah tanah dan sumber mata air kering. Selama dilanda krisis air bersih, sebagian besar belum mendapat pelayanan air bersih dari PDAM setempat.
Oleh karena itu, saat musim kemarau akibat fenomena El Nino seperti terjadi saat ini, mereka kesulitan mendapatkan air bersih.
Namun, BPBD Lebak tidak tinggal diam. Sampai hari ini pihaknya sudah mendistribusikan air bersih sebanyak 577.600 liter bagi 10.864 keluarga di 21 kecamatan itu.
Untuk mendapatkan air bersih, warga masyarakat diminta mengajukan bantuan kepada Bupati Lebak.
Permintaan air bersih tersebut harus ditandatangani camat setempat karena ada mekanisme dan persyaratan yang harus terpenuhi, mengingat pengadaannya menggunakan APBD.