Serang (ANTARA) - Sejumlah orang tua calon murid di Kota Serang, Banten mengeluhkan sistem zonasi pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Dinas Pendidikan setempat, Rabu, yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ratu Dina, salah satu satu orang tua calon peserta didik baru mengaku anaknya tidak terdaftar di sekolah yang di tuju meski jarak rumah ke sekolah hanya 600 meter.
“Titik koordinat di berkasnya tidak akurat, tidak bisa dikoreksi, akhirnya kita mengadu ke Dinas Pendidikan, alhamdulillah beres,” ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur Banten pantau langsung PPDB, sebut tak ada kendala teknis
Begitu juga dengan Husnaeni, orang tua dari calon peserta didik lain dari Kelurahan Cipete, dengan sekolah yang di tuju SMP Negeri 19 Kota Serang itu juga mengeluhkan hal yang sama. Sekolah yang di tuju hanya berjarak 2,6 km dari rumahnya.
“Ya anak saya ga bisa terdaftar karena titik koordinatnya tidak sesuai, terlalu jauh dari rumah, tapi alhamdulillah sudah beres langsung direvisi sama Dinas Pendidikan Kota Serang,” ujar Husnaeni.
Atas kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, Tb. M. Suherman mengaku sudah menerima pengaduan dari banyak orang tua calon peserta didik.
“Kalau tingkat SD sudah tidak ada masalah. Yang sering kita terima pengaduan tingkat SMP akibat terkendala titik koordinat tidak sesuai dengan letak rumah peserta. Untuk mengantisipasi, Dinas Pendidikan sudah membuka pos pelayanan PPDB bekerja sama dengan Telkom untuk memperbaiki kendala itu,” kata Suherman.
Sementara itu Wali Kota Serang Syafrudin mengungkapkan kendala-kendala teknis seperti itu sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan Kota Serang.
Namun demikian, bagi calon peserta didik yang tidak diterima karena daya tampung sekolah sudah penuh tidak bisa diganggu gugat dan diharapkan daftar ke SMP swasta.
“Hasil pantauan PPDB Kota Serang di hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran, yang mendaftar hanya 8.052 dari 12.032 lulusan SD. Sedangkan daya tampung SMP Negeri Kota Serang hanya 6.534. Jadi, saya berharap sisanya daftar ke SMP swasta dan tidak putus sekolah,” katanya.
Untuk yang kurang mampu, lanjut dia, masih ada kesempatan untuk daftar sekolah dengan surat keterangan tidak mampu.
“Untuk yang benar-benar tidak mampu silahkan membuat surat tidak mampu, karena SD dan SMP itu gratis,” kata Syafruddin.