Tangerang (ANTARA) - Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Provinsi Banten mendesak kepada Provinsi Banten untuk menerapkan perizinan yang seragam selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ketua DPD Apersi Banten Safran Edi Harianto Siregar mengatakan salah satu hambatan yang dihadapi anggotanya terkait perbedaan kebijakan penerapan izin Amdal atau Analisi Mengenai Dampak Lingkungan kota dan kabupaten di Banten berbeda-beda.
Baca juga: Apersi Banten sebut pembangunan rumah subsidi masih butuh regulasi
“Seperti di Kabupaten Tangerang sangat berdampak sekali terkait Amdal ini. Di Kabupaten Tangerang perumahan dengan luas lahan lima hektare dengan jumlah unit hanya 300 diwajibkan mengurus izin Amdal,” jelas Safran dalam keterangan tertulis, Kamis.
Hal ini disampaikan Safran pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-6 di Hotel Soll Marina Serpong, Banten, pada Rabu (14/6).
Selain dalam rangka melaksanakan amanat AD/ART organisasi, rakerda ini juga membahas program kerja dan sekaligus menampung hambatan dan keluhan yang dihadapi anggota Apersi Banten.
Safran menambahkan, pihaknya pernah mempertanyakan ini ke instansi terkait kenapa bisa berbeda, karena di Kabupaten Serang izin ini tidak berlaku. Dan di Kabupaten Serang izin Amdal ini untuk perumahan dengan luas 25 hektare yang dikenakan Amdal.
“Pertanyaan kita kenapa di provinsi yang sama dan kabupatennya yang berbeda aturannya bisa berbeda. Padahal tadi info dari Ketua Umum DPP Apersi untuk wilayah dan provinsi lain untuk perumahan dengan luas 5 hektare tidak dikenakan Amdal,” papar Safran Edi.
Safran mengakui, banyak anggota Apersi Banten keberatan karena sangat membebani para pengembang. Dan biaya mengurus Amdal untuk luasan lahan 5 hektare bisa mencapai ratusan juta. Menurutnya lagi, untuk rumah subsidi itu sangat berdampak karena biaya perizinannya sangat mahal sekali.
“Biayanya untuk luasan lahan 5 hektare sekitar Rp500-700 juta. Jadi cukup tinggi. Kalau kita bagikan dengan total unit misalkan 300 unit, hasilnya sangat berpengaruh sekali (membebani), sementara untuk rumah subsidi kan margin-nya tidak banyak dan kita sama-sama tahu untuk hal itu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengapresiasi kinerja Apersi Banten dalam menyediakan hunian bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Semangat tinggi ini perlu sinergi bersama pemerintah dan stakeholder lainnya.
Namun menurut Junaidi, semangat anggotanya di daerah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak berbanding lurus dengan kemudahan pemberian perizinan dari pemerintah daerah.
Seharusnya perizinan mengacu kepada aturan yang di pusat, sehingga iklim investasi tetap terjaga. Dimana industri properti sangat berdampak dan berefek kepada sektor industri lainnya.
"Semoga kendala ini cepat terselesaikan dan harus menjadi evaluasi bersama agar industri properti tetap menggeliat dan memberikan dampak positif pada perekonomian," imbuh Junaidi.
