Tangerang (ANTARA) - PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten terus berperan aktif dalam menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkordinasi dengan PT. Askrindo Cabang Tangerang, Selasa (23/5/2023).
Hal ini dilakukan guna melakukan pendataan kendaraan bermotor dan memastikan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor dikantor bersama SAMSAT telah dibayarkan atau dalam keadaan hidup/belum jatuh tempo, karena dari terkumpulnya SWDKLLJ inilah Jasa Raharja memberikan pelayanan berupa jaminan perawatan di rumah sakit maupun dana santunan kepada korban yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas jalan.
Baca juga: Sinergi Bersama BUMN, Jasa Raharja Samsat Kota Serang Gandeng PNM Serang Bayar Pajak Kendaraan
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Hastuti Retnowulan, S.Si, MSc bersama PT. Askrindo ingin memastikan bahwa kendaraan yang digunakan para pegawai masa laku pajak dan juga SWDKLLJ dalam keadaan hidup.
"Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan dengan menjalin Kerjasama dengan pihak Kepolisian, serta seluruh Rumah Sakit sehingga pelayanan dapat dilakukan kapan saja," tutup Hastuti
Jasa Raharja Tangerang berkoordinasi dengan PT Askrindo Tangerang Guna Pendataan Kendaraan Bermotor
Kamis, 25 Mei 2023 11:41 WIB
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Hastuti Retnowulan, S.Si, MSc bersama PT. Askrindo ingin memastikan bahwa kendaraan yang digunakan para pegawai masa laku pajak dan juga SWDKLLJ dalam keadaan hidup