Tangerang (ANTARA) - Polres Metro Tangerang Kota, Banten mulai menguji coba sistem tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) statis selama empat hari mulai 5 Januari 2023 di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota yakni Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Kamis mengatakan penerapan sistem ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Selama tiga hari dilakukan uji coba dan mulai Senin tanggal 9 Januari 2023 dilakukan tilang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain saat memantau uji coba penerapan ETLE di Jalan Daan Mogot.
Ia menambahkan empat statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat di Jalan Daan Mogot.
Kombes Zain pun menjelaskan, selain empat ETLE statis, ada satu ETLE portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan satu ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.
"Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.
Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan ke depan, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas. "Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Metro Tangerang uji coba sistem ETLE di Jalan Daan Mogot
Polres Metro Tangerang Kota uji coba sistem ETLE di Jalan Daan Mogot
Kamis, 5 Januari 2023 16:35 WIB