"Benar, Kejari Batam mendapatkan dua penghargaan dari Kejati Kepri yaitu di Bidang Tindak Pidana Khusus mendapatkan peringkat PERTAMA dalam pencapaian kinerja bidang Pidana Khusus se-Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau, dan Bidang Tindak Pidana Umum mendapatkan predikat TERBAIK dalam penerapan Restorative Justice se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau," kata Riki Saputra melalui pernyataanya, Jumat (23/12).
Baca juga: Kajari Cantik Bagikan Kaos Bertuliskan Perangi Korupsi di Batam
Lanjut Riki, dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Optimis dan semangat pada tahun 2023 akan melanjutkan kinerja yang telah baik dicapai pada tahun 2022. Kata Riki, Kejari Batam akan melakukan segala upaya untuk meraih pencapaian lebih baik lagi.
"Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua di Kejaksaan Negeri Batam," beber Riki
"Salah satu target yang akan diraih di tahun 2023 adalah mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tambah Riki menjelaskan.
Dikatakan Riki, Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kajari Batam Herlina Setyorini dalam mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Se-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mengikuti kegiatan Rakerda melalui daring.