Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengoptimalkan peran kelurahan, Kasi Tata Pemerintahan dan ketua Forum RW dalam upaya pemenuhan target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 2022.
“Pajak yang diterima dari PBB maupun BPHTB ini jadi sumber penerimaan yang dapat memaksimalkan keberlangsungan pembangunan daerah,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam kegiatan sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin.
Baca juga: PKK Kota Tangerang raih 10 piala Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Banten 2022
Ia mengatakan, dengan besarnya potensi tersebut, Pemkot Tangerang sebagai petugas dan pelayan masyarakat harus jadi garda terdepan yang memahami dan bisa mengedukasi masyarakat agar kesadaran membayar pajak daerah semakin meningkat.
Apalagi laporan sementara realisasi penerimaan pajak yang dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah hingga kini mencapai 107 persen dan akan terus bertambah.
“Saya berharap rekan-rekan bisa terus menyosialisasikan berbagai inovasi dan kemudahan dalam membayar pajak agar semakin besar kontribusi masyarakat dalam membangun Kota Tangerang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kiki Wibhawa menjabarkan kegiatan sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB ini diikuti oleh 150 orang perwakilan dari 13 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Tangerang.
“Semoga di akhir minggu keempat Desember 2022 ini semuanya bisa mencapai target yang diinginkan,” ujarnya.
Pemkot Tangerang libatkan forum RW untuk capai target pendapatan pajak
Selasa, 20 Desember 2022 0:43 WIB
Semoga di akhir minggu keempat Desember 2022 ini semuanya bisa mencapai target yang diinginkan