Serang (Antara News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten meminta warga untuk berhati-hati saat membeli daging di pasaran untuk mewaspadai peredaran daging celeng karena khawatir dicampur dengan daging sapi.
"Kami tetap konsen melakukan pengawasan dan berkordinasi dengan BPOM dan Kepolisian. Ini mengantisipasi penyelundupan daging celeng ke pasaran, apalagi saat ini permintaan daging meningkat menjelang lebaran," kata Kepala Disperindag Banten Mashuri di Serang, Senin.
Ia mengatakan, walaupun Disperindag Banten tidak secara terang-terangan melakukan pengawasan ke pasar-pasar, akan tetapi pihaknya setiap hari menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan di sejumlah pasar. Langkah tersebut untuk mengantisipasi adanya penyelundupan daging celeng dari daerah Sumatera ke pasar-pasar yang ada di Banten.
"Kemarin juga sudah banyak yang tertangkap di pelabuhan. Biasanya daging celeng tersebut diselundupkan dengan cara ditutupi dengan angkutan barang lain," kata Mashuri.
Oleh karena itu, kata dia, karena khawatir penyelundupan daging celeng tersebut masih tetap ada yang lolos dari pengawasan petugas di pelabuhan dan balai karantina, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan dengan memahami spesifikasi dan perbedaan antara daging celeng dan daging sapi.
Mashuri mengatakan dengan adanya momentum hari raya Idul Fitri yang berpengaruh terhadap permintaan daging di pasaran, maka biasanya berdampak terhadap kenaikan harga daging sapi di pasaran. Kondisi tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan, salah satunya menjual daging celeng yang dioplos dengan daging sapi.
"Pantauan hari ini daging sapi di pasaran rata-rata harganya Rp120 ribu per kilo gram. Kendalanya karena memang pasokan daging di Banten masih kurang," kata Mashuri.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok di luar kewajaran, pihaknya juga menurunkan tim untuk melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok harian di sembilan pasar di wilayah Banten. Hasil dari pantauan tersebut disampaikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk dilakukan kajian dan mencari solusi serta penyebab dari kenaikan harga kebutuhan yang tidak normal.
"Harga-harga juga kita monitoring terus, supaya bisa terkendali dan masih dalam batas kewajaran. Sampai saat ini kenaikan masih bisa ditoleransi," kata Mashuri.