Tangerang (ANTARA) - Ketua Forum Usaha Mikro Kecil (UMK) Kota Tangerang Dewi Djaelani mengatakan Nomor Induk berusaha (NIB) yang dimiliki pelaku usaha terbukti sangat membantu dalam memudahkan upaya pengembangan usaha khususnya untuk membantu mengakses bantuan permodalan.
"Sejumlah pelaku UMK berhasil memperoleh bantuan permodalan kemitraan dengan BUMN setelah memiliki NIB ini karena usaha yang dijalankan kategori legal," kata Ketua Forum Usaha Mikro Kecil (UMK) Kota Tangerang Dewi Djaelani di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan usaha batik Benda misalnya yang mendapatkan permodalan dari hasil kerja sama dengan BUMN. Pelaku usaha bisa membeli mesin baru dan tambahan bahan untuk perluasan promosi.
Lalu ada juga usaha makanan yang bisa dikirim ke luar daerah karena permodalan dari perbankan. NIB menjadi syarat untuk mendapatkan modal usaha bagi pelaku UMK.
"Kami sangat terbantu dengan program pembuatan NIB yang mudah dan cepat dari Pemkot melalui DPMPTSP. Karena pelaku UMK bisa terus berkembang," kata dia.
Tak hanya itu saja, Dewi juga mengatakan bila pelaku UMK yang sudah memiliki NIB maka sejajar dengan toko retail besar sekalipun. Hal ini seperti menaikan kelas pelaku UMK ke level nasional.
Bahkan ada juga pelaku UMK yang sudah masuk ke program LPSE lokal sebagai penyedia barang untuk kebutuhan Pemerintah Daerah. "Ada beberapa pelaku usaha yang sudah masuk LPSE. Syarat di dalamnya harus memiliki NIB dan mereka sudah memilikinya," katanya.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan selama periode Januari - Agustus, jumlah Usaha Mikro Kecil (UMK) yang telah membuat NIB ada 10.238 pelaku usaha.
Rinciannya adalah Januari ada 942 UMK, Februari ada 940 UMK, Maret ada 1.508 UMK, April ada 762 UMK, Mei ada 772 UMK, Juni ada 1.329 UMK, Juli ada 2.013 UMK, dan Agustus ada 1.972 UMK.
"Selama tiga bulan ini, pembuatan NIB memang terus dioptimalkan dengan melakukan sosialisasi dan membuka gerai di setiap kecamatan hingga pasar tradisional. Diharapkan dapat membantu pelaku UMK," katanya.
Ia mengatakan pembuatan NIB bagi pelaku usaha akan terus dioptimalkan karena manfaatnya yang begitu besar terutama dalam pengembangan usaha hingga mendapatkan permodalan. "Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Warga bisa datang ke Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang jika ingin membuat," katanya.
Miliki NIB terbukti mudahkan pelaku UMK di Kota Tangerang peroleh permodalan
Kamis, 8 September 2022 10:54 WIB