Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten memberikan remisi kepada 7.210 warga binaan pesyarakatan (WBP) yang ada di rutan dan lapas di daerah itu pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Tejo Harwanto di Serang, Rabu, mengatakan bahwa dari 7.210 orang warga binaan yang mendapatkan remisi itu terdiri dari 6.985 orang mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian, dan 225 orang mendapatkan remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas.
Baca juga: Targetkan Bebas Campak Rubela di 2023, Provinsi Banten Launching Program Bulan Imunisasi Anak Nasional
"Dari total 7.210 orang warga binaan, sebanyak 6.985 orang mendapat remisi umum I dan 225 orang mendapatkan remisi umum II," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini kapasitas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Banten telah mencapai 5.197 dengan keterisian 10.345 orang.
Kendati demikian, untuk mengurangi tingkat keterisian, pihaknya melakukan pemindahan warga binaan ke lapas di wilayah Jawa Tengah.
Sebagai informasi, kini pemerintah pusat memberikan remisi kepada 168.916 orang warga binaan. Sebanyak 166.191 mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian. Sebanyak 2.725 mendapatkan remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan, kepada warga binaan yang telah kembali ke masyarakat dapat menyongsong kehidupan yang lebih baik.
Ia menyebutkan, di dalam Lembaga Pemasyarakatan, warga binaan mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Oleh sebab itu, ia pun berharap penambahan ketrampilan itu dapat digunakan para warga binaan untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
"Upaya membina khususnya menambah ketrampilan dijalankan dengan baik oleh lembaga pemasyarakatan, dan tidak usah berkecil hati saat kembali ke masyarakat, pandanglah sisi positifnya," kata dia.*
Kanwil Kemenkumham Banten beri remisi HUT RI kepada 7.210 warga binaan pemasyarakatan
Kamis, 18 Agustus 2022 19:33 WIB
Dari total 7.210 orang warga binaan, sebanyak 6.985 orang mendapat remisi umum I dan 225 orang mendapatkan remisi umum II