Tangerang (ANTARA) - Siswa SMP berinisial HR (13) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia usai menabrak pembatas jalan di Grand Boulevard Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Banteng, Selasa, mengatakan bahwa siswa kelas dua SMP itu meninggal karena mengalami luka berat di bagian kepala, sementara rekannya berinisial NQ luka berat di bagian kepala dan lengan kiri patah.
Baca juga: Jasa Raharja Tangerang Lakukan Giat CRM PO Kendaraan Umum
"HR meninggal dunia, sedangkan pembonceng alami luka berat. Sekarang sudah dibawa ke rumah sakit," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), korban yang berboncengan sepeda motor melaju dari arah Rembran Citra Raya menuju ke arah Mal Ciputra.
"Persis di TKP korban bersama temannya melakukan standing (mengangkat roda depan) sepeda motornya, kemudian oleng dan menghantam trotoar hingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri," jelasnya.
HR mengendarai sepeda motor jenis matic Honda Vario dengan nopol A 3874 VDX.
Atas adanya peristiwa itu, lanjut Fikry, petugas dari kepolisian setempat langsung melakukan identifikasi korban.
"Untuk korban berinisial NQ kondisinya kritis. Keluarga membawa korban langsung ke Ciputra Hospital," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Siswa SMP di Tangerang meninggal usai tabrak pembatas jalan
Tabrak pembatas jalan, seorang siswa SMP di Tangerang meninggal dunia
Selasa, 14 Juni 2022 20:43 WIB
Untuk korban berinisial NQ kondisinya kritis. Keluarga membawa korban langsung ke Ciputra Hospital