Lebak (ANTARA) - Legislator Kabupaten Lebak, Banten Musa Weliansyah optimistis program sembako tunai yang digulirkan Kementerian Sosial mampu mengatasi kekerdilan (stunting) di daerah itu.
"Kita cukup prihatin kasus kekerdilan di daerah ini mencapai 6.495 anak usia di bawah lima tahun (balita)," kata Musa yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak di Lebak, Selasa.
Baca juga: Warga korban bencana tanah bergerak di Kabupaten Lebak terima bahan pokok
Kekerdilan itu cukup berbahaya dan ke depan berdampak terhadap generasi bangsa. Pada umumnya anak yang sudah teridentifikasi positif mengalami kekerdilan pertumbuhan mereka tidak maksimal, juga perkembangan otak anak lambat berpikir.
Pada saat dewasa fungsi tubuh tidak seimbang dan ketika tua berisiko terserang penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi hingga obesitas. Karena itu, harus dilakukan upaya pencegahan melalui bantuan sosial agar mereka terpenuhi kebutuhan pangan. Apabila, mereka itu terpenuhi asupan makanan yang bergizi dengan mengkonsumsi ikan dan buah-buahan dipastikan tidak ada anak menderita gizi buruk maupun kerdil.
"Kami mengapresiasi tahun ini program sembako tunai yang diluncurkan pemerintah dan kami optimistis program ini dapat mengatasi kekerdilan di daerah ini," kata Musa.
Ia mengaku prihatin anak balita di Kabupaten Lebak yang teridentifikasi mengalami kekerdilan mencapai 6.495 anak dan jangan-jangan keluarga mereka tidak tersentuh program bantuan sosial.
Saat ini, kata dia, bantuan sosial tahun 2022 sekitar 80 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan program sembako tunai. Mereka mendapatkan bantuan dana untuk kebutuhan sembako sebesar Rp200 ribu/bulan.
Para KPM kini tidak ditentukan kembali seperti tahun 2021 itu diarahkan pengambilan sembako ke warung tertentu sesuai domisili tempat tinggal.
Sebab, kata dia, dulu KPM melalui program bantuan pangan nontunai (BPNT) banyak mengundang polemik. Saat ini program sembako tunai para KPM bebas membeli pangan ke warung mana saja.
"Belum lama ini program sembako tunai yang dicairkan melalui kantor pos sebesar Rp 600 ribu untuk pembayaran selama tiga bulan (Januari- Maret 2022)," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab agar anak- anak tidak melahirkan kerdil, sehingga perlu pemenuhan ketersediaan pangan bagi keluarga miskin.
Program bantuan sosial pangan (BSP) tahun 2019 di Kabupaten Lebak tercatat 110 ribu KPM yang menerima bantuan sosial itu. Dengan demikian, pihaknya meminta pemerintah daerah melalui aparatur desa/kelurahan, kecamatan hingga Dinas Sosial setempat kembali melakukan pendataan untuk diajukan pada Kemensos, sehingga warga miskin yang benar-benar mendapatkan bantuan sosial.
"Kita jangan sampai kalangan keluarga ekonomi baik dan mampu menerima program bantuan sosial itu," ujarnya.
Uni (55), warga Kelurahan Rangkasbitung Barat Kabupaten Lebak mengaku dirinya hingga kini belum menerima bantuan program sosial, padahal sehari-hari berjualan keliling, juga tinggal rumah mengontrak.
Sebelumnya, kata dia, sudah mengusulkan untuk menerima bantuan program sosial ke kantor kelurahan setempat untuk mengunggah identitas KK dan KTP ke Kemensos, namun hingga kini belum terealisasi.
"Kami senang jika menerima program sembako tunai untuk memenuhi ketersediaan pangan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra meminta masyarakat penerima program sembako tunai membelanjakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Kemensos menggulirkan program sosial tersebut untuk membantu masyarakat miskin, sehingga dapat terpenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus mengantisipasi gizi buruk dan kekerdilan. "Kami berharap penyaluran dana itu berjalan lancar dan digunakan sebaiknya- baiknya untuk memenuhi ketersediaan pangan," kata Eka.