Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19 yang saat ini mengalami lonjakan.
"Kami meyakini jika protokol kesehatan dijalankan dan dipatuhi dipastikan virus corona tidak menyebar, " kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Jumat.
Baca juga: BPBD Kabupaten Lebak minta warga waspada dampak hujan lebat dan angin kencang
Baca juga: BPBD Kabupaten Lebak minta warga waspada dampak hujan lebat dan angin kencang
Pemerintah Kabupaten Lebak saat ini bekerja keras untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat sehubungan melonjak kasus COVID-19.
Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, kata dia, masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).
Selain itu, masyarakat wajib menjalani vaksinasi guna membangun kekebalan komunal dari penularan virus tersebut.
Pelaksanaan vaksinasi harus berhasil di atas capaian 90 persen dari target satu juta orang di daerah tersebut.
Saat ini, puskesmas-puskesmas di daerah itu melakukan vaksinasi di berbagai tempat, antara lain perkampungan dan sekolah.
"Kami terus mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi," katanya.
Pihaknya saat ini mengoptimalkan 3T, yakni "Testing" (pemeriksaan), "Tracing" (pelacakan), dan "Treatment" (pengobatan) untuk menekan penyebaran virus corona di daerah itu.
Petugas juga melakukan pelacakan. Jika ditemukan kasus warga yang positif virus kemudian dilakukan isolasi di tempat yang disediakan pemerintah daerah yang dipusatkan di Gedung BPPS Banten di Jalan Siliwangi Rangkasbitung.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak pada Kamis (10/2), tercatat 9.900 orang positif COVID-19, di antaranya 9.014 orang dilaporkan sembuh dan 672 orang menjalani isolasi mandiri hingga perawatan medis di sejumlah rumah sakit, serta 214 orang meninggal dunia.