Lebak (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta masyarakat di daerah ini tidak mengabaikan protokol kesehatan terkait meningkatnya kasus COVID -19 varian Omicron.
Baca juga: Dua warga Kabupaten Lebak diduga terinfeksi Omicron
Selain itu, dalam kegiatan ekonomi masyarakat juga terjadi kerumunan, sehingga berpotensi penyebaran COVID-19 varian Omicron maupun Delta.
Meski varian Omicron lebih ringan dibandingkan Delta berdasarkan WHO, warga tetap harus waspada secara proporsional. Karena itu, pihaknya meminta elemen masyarakat kembali mematuhi protokol kesehatan dengan 3M."Kami menginstruksikan seluruh Puskesmas mensosialisasikan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona itu, " katanya menjelaskan.
Menurut dia, dua warga Kabupaten Lebak berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) diduga terinfeksi varian Omicron. Hasil PCR mereka sudah dikirim ke laboratorium Kementerian Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan tahap kedua menggunakan tes PCR S Gene Target Failure (SGTF).
Pemeriksaan lanjutan melalui Whole Genome Sequences (WGS) untuk mengetahui apakah itu varian Omicron atau Delta dan butuh waktu beberapa hari.
Pemerintah daerah kini mengoptimalkan 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (pengobatan) guna mencegah penyebaran virus yang lebih luas. "Kita minta warga waspada juga menaati protokol kesehatan dan 3M guna melindungi diri sendiri juga orang lain, " katanya.